KANAL24, Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada periode September 2020 lalu angka kemiskinan dan ketimpangan pengeluaran (gini ratio) mengalami peningkatan. Pandemi Covid-19 menjadi salah satu pemicu kenaikan angka kemiskinam.
BPS mencatat jumlah penduduk miskin pada periode September 2020 lalu mencapai 27,55 juta. Jumlah ini diakui mengalami kenaikan sebanyak 1,13 juta orang jika dibandingkan periode Maret 2020 saat awal mula Pandemi Covid-19 mulai mewabah di Indonesia. Tercatat pada periode Maret 2020 jumlah penduduk miskin sebanyak 26,42 juta.
“Persentase penduduk miskin pada September 2020 sebesar 10,19 persen atau naik 0,41 poin jika dibandingkan Maret 2020,” ungkap Suhariyanto dalam keterangannya, Senin (15/2/2021).
Kecuk, sapaan akrab Suhariyanto, menambahkam bahwa tingkat kemiskinan antara di kota dan di desa terlihat sangat berbeda. Dari hasil survei BPS, tingkat kemiskinan di desa mencapai 13,20 persen. Sementara di perkotaan tingkat kemiskinan mencapai 7,88 persen.
“Disparitas kemiskinan di kota dan di desa masih tinggi, tentunya perlu menjadi perhatian” lanjutnya.
Dijelaskan bahwa jumlah kemiskinan yang bertambah itu disebabkan oleh naiknya garis kemiskinan yang terjadi selama Maret – September 2020. Menurutnya garis kemiskinan naik sebesar 0,94 persen dari Rp454.652 per kapita per bulan menjadi Rp458.947 per kapita per bulan pada September 2020. Kelompok bahan makanan menjadi salah satu faktor yang paling dominan mengapa garis kemiskinan meningkat.
“Dengan ini kita harus memberi perhatian ekstra pada komoditas pangan seperti beras dan sebagainya agar tidak terjadi fluktuasi (harga),” imbuhnya.
Lebih lanjut, Kecuk juga menjelaskan bahwa indeks kedalaman kemiskinan pada September 2020 menjadi 1,75 poin dari sebelumnya 1,61 poin. Untuk di desa indeks kedalaman kemiskinan naik dari 2,21 poin menjadi 2,39 poin. Sementara di perkotaan meningkat dari 1,13 poin menjadi 1,26 poin.
Gini ratio periode September 2020 sebesar 0,385. Angka ini meningkat 0,004 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2020 yang sebesar 0,381 dan meningkat 0,005 poin dibandingkan September 2019 yang sebesar 0,380.
Jika di lihat lebih detail menurut provinsi gini ratio tertinggi terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta, yaitu sebesar 0,437. Sementara Gini Ratio terendah tercatat di Kepulauan Bangka Belitung dengan Gini Ratio sebesar 0,257. Namun untuk tingkat kenaikan gini ratio tertinggi terjadi di Kalimantan Selatan yang naik 0,017 poin dari 0,334 menjadi 0,351. Kemudian tingkat penurunan gini ratio tertinggi terjadi di Maluku Utara yang berkurang 0,020 poin dari 0,310 menjadi 0,290.
Jika dibandingkan dengan Gini Ratio nasional yang sebesar 0,385, terdapat tujuh provinsi dengan angka Gini Ratio lebih tinggi, yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta (0,437), Gorontalo (0,406), DKI Jakarta (0,400), Jawa Barat (0,398), Papua (0,395), Sulawesi Tenggara (0,388), dan Nusa Tenggara Barat (0,386). (sdk)