KANAL24, Jakarta – Pagu Indikatif dalam RAPBN Tahun Anggaran 2020 Kementerian Koperasi dan UKM sebesar mendapatkan sebesar Rp972,337 miliar. Jumlah ini naik 1,13 persen atau sebesar Rp10,9 miliar dibanding alokasi anggaran tahun 2019 yang mencapai Rp961,432 miliar.
Menteri Koperasi dan UKM, AAGN Puspayoga, mengatakan rincian pagu indikatif yang didapatkan tersebut untuk program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya Kementerian sebesar Rp216,954 miliar. Kemudian program peningkatan sarana dan prasarana sebesar Rp95,480 miliar, program peningkatan daya saing UMKM dan koperasi sebesar Rp546,976 miliar.
Kemudian program penguatan kelembagaan koperasi sebesar Rp26,925 miliar serta program peningkatan penghidupan berkelanjutan berbasis usaha mikro sebesar Rp85,999 miliar.
“Semua itu berdasarkan program dan kegiatan Kementerian/Lembaga yang masuk dalam prioritas nasional dalam Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2020. Juga sesuai dengan surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas tertanggal 29 April 2019”, kata Puspayoga dalam keterangannya, Kamis (20/6/2019).
Terkait dengan kegiatan dan program yang masuk dalam prioritas namun belum diakomodir, pihaknya telah mengajukan usulan kepada Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan untuk mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp270,449 miliar.
Sementara itu penyerapan anggaran tahun 2018, telah terserap sebanyak 90,89 persen dari alokasi Rp944,538 miliar. Jumlah itu setara dengan Rp858,493 miliar.
Menanggapi adanya pagu indikatif itu, Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Lili Asdjudireja, menyoroti kecilnya kenaikkan pagu anggaran Kementerian. Padahal Kementerian ini sangat krusial bagi pengembangan ekonomi berbasis UMKM . Dia berharap ada ketetapan anggaran bagi Kementerian tersebut lebih besar kedepannya.
“Harusnya bisa lebih besar lagi, mengingat keberadaan koperasi sangat penting dalam perekonomian nasional. Saya pikir, kenaikkan anggaran Kemenkop dan UKM harus minimal Rp2 triliun. Terlebih lagi, koperasi itu banyak mengelola UMKM ,” kata Lili.
Lili mengatakan bahwa lapangan kerja yang ada di Indonesia saat ini mayoritas berasal dari sektor UMKM yaitu sebanyak 97 persen. Oleh sebab itu perlu ada keberpihakan pemerintah dengan memberikan alokasi dana APBN yang lebih besar. Dengan kenaikkan anggaran yang hanya 1,13 persen maka akan sulit dalam mengembangkan program pemberdayaan koperasi dan UMKM di Indonesia.
“Setiap tahun saya selalu mengusulkan kenaikkan tersebut. Kemenkop dan UKM harus bisa usulkan sebesar itu, dan tugas kami di DPR yang akan memperjuangkannya,” pungkas Lili. (sdk)