Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

e-Filing 2025: Lapor Pajak Online, Mudah dan Cepat!

Einid Shandy by Einid Shandy
February 6, 2025
in Nasional
0
e-Filing 2025: Lapor Pajak Online, Mudah dan Cepat!
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24, Malang – Tahun 2025 telah tiba, dan saatnya bagi para wajib pajak di Indonesia untuk melaksanakan kewajiban tahunan mereka: melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh). Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah mempermudah proses ini dengan layanan e-Filing, memungkinkan Anda melaporkan pajak secara online tanpa perlu mengunjungi kantor pajak.

Batas Waktu dan Konsekuensi Terlambat

Berdasarkan Pengumuman Nomor PENG-p/PJ.09/2025 dari Kementerian Keuangan, batas waktu pelaporan SPT Tahunan adalah 31 Maret 2025 untuk wajib pajak orang pribadi, dan 30 April 2025 untuk wajib pajak badan. Keterlambatan akan dikenai denda dan teguran resmi.

Persiapan Dokumen Penting

Sebelum memulai proses pelaporan, pastikan Anda memiliki dokumen-dokumen berikut:

  • Formulir 1721 A1 atau A2 (untuk pegawai)
  • Electronic Filing Identification Number (EFIN)
  • Data penghasilan lain, utang, atau aset (jika ada)

Jika belum memiliki EFIN, Anda perlu mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat untuk mengaktifkannya. Jika lupa EFIN, Anda dapat menghubungi DJP melalui telepon, email, atau aplikasi M-Pajak.

Langkah-Langkah Melapor Pajak Online

  1. Buka Situs DJP Online: Kunjungi https://djponline.pajak.go.id/
  2. Login: Masukkan NIK/NPWP, kata sandi, dan kode keamanan.
  3. Pilih ‘Lapor’ dan ‘e-Filing’: Anda akan diarahkan ke halaman pelaporan SPT.
  4. Buat SPT: Jawab pertanyaan untuk mendapatkan formulir yang sesuai.
  5. Isi Data Pajak: Masukkan informasi pendapatan, pajak yang telah dipotong, dan rincian penghasilan lainnya dengan benar.
  6. Verifikasi dan Kirim: Sistem akan mengirimkan kode verifikasi melalui email atau SMS.
  7. Simpan Bukti Pelaporan: Anda akan menerima Bukti Penerimaan Elektronik (BPE).

Lupa EFIN? Jangan Panik!

Anda dapat memperoleh kembali EFIN dengan cara:

  • Menghubungi DJP di 1500200.
  • Menggunakan Live Chat di situs DJP.
  • Mengirim email ke [alamat email dihapus].
  • Menggunakan aplikasi M-Pajak.

Pertanyaan Umum

  • Salah Isi Data SPT? Ajukan pembetulan SPT melalui e-Filing.
  • Semua Wajib Pajak Harus Melapor? Ya, meskipun tidak ada penghasilan.
  • Bagaimana Mengetahui SPT Diterima? Anda akan menerima BPE melalui email.
  • Bisa Lapor Tanpa EFIN? Tidak, EFIN diperlukan untuk mengakses e-Filing.

Jangan tunda lagi! Laporkan pajak Anda sekarang juga melalui e-Filing dan hindari denda keterlambatan.

Post Views: 298
Tags: Direktorat Jenderal PajakDJPe-filling 2025KANAL24kanal24.co.idLapor PajakLapor Pajak OnlineSPTSurat PemberitahuanTahunan Pajak Penghasilan
Previous Post

Bantuan Pangan Beras Dihentikan Sementara Saat Panen Raya

Next Post

Fakultas Vokasi UB Dorong Kolaborasi Pendidikan dan Industri dalam Rapat Kerja Nasional FPTVI 2025

Einid Shandy

Einid Shandy

Reporter dan penulis Kanal24

Next Post
Fakultas Vokasi UB Dorong Kolaborasi Pendidikan dan Industri dalam Rapat Kerja Nasional FPTVI 2025

Fakultas Vokasi UB Dorong Kolaborasi Pendidikan dan Industri dalam Rapat Kerja Nasional FPTVI 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
Lima Model French Khimar Simpel Elegan Bikin Makin Cantik

Lima Model French Khimar Simpel Elegan Bikin Makin Cantik

June 6, 2025
ILY Tere Liye: Persahabatan, Pilihan, dan Luka

ILY Tere Liye: Persahabatan, Pilihan, dan Luka

June 6, 2025
Smart Dry Box, Solusi Cerdas Petani Cabai

Smart Dry Box, Solusi Cerdas Petani Cabai

June 5, 2025
PHK Meningkat, Komnas HAM Ingatkan Ancaman HAM

PHK Meningkat, Komnas HAM Ingatkan Ancaman HAM

June 5, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023