KANAL24, Jakarta – Anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi Partai Demokrat, H. Fathi, menyambut baik rencana pemerintah untuk pemutihan utang atau kredit macet bagi petani, nelayan, dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kebijakan ini diharapkan bisa menjadi solusi bagi para pelaku usaha yang mengalami kesulitan dalam melunasi pinjaman mereka, terutama mereka yang terkena dampak pandemi dan kondisi ekonomi yang sulit belakangan ini.
Langkah ini juga sejalan dengan harapan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang tengah menunggu kejelasan aturan terkait hapus tagih, mengingat selama ini bank-bank BUMN tidak berani melakukan penghapusan utang karena masih dianggap sebagai kerugian negara. Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), Sunarso, menegaskan pentingnya kebijakan yang lebih tegas agar bank BUMN memiliki wewenang yang lebih besar dalam membantu pemulihan pelaku UMKM, tanpa berisiko pada laporan keuangan mereka.
Fathi menilai kebijakan ini adalah langkah maju yang dapat menghidupkan kembali sektor usaha kecil, sekaligus membantu mereka yang sudah berupaya namun terkendala dalam melunasi kredit.
Baca Juga : Imam Adinugraha : Impor Baja Murah dari China Ancam Industri Dalam Negeri
“Pemutihan utang bagi pelaku UMKM, petani, dan nelayan adalah kebijakan yang tepat untuk memastikan mereka bisa kembali berusaha tanpa terbebani oleh masa lalu finansial yang sulit,” ujar Fathi, Jum’at (1/11/2024)
Lebih lanjut, Fathi menekankan pentingnya kriteria yang jelas dan perlindungan terhadap potensi moral hazard dalam pelaksanaan kebijakan ini. “Tentu kita ingin kebijakan ini tepat sasaran dan transparan. Harus ada ketentuan yang jelas tentang siapa yang berhak mendapatkan pemutihan utang ini, agar bisa benar-benar mendorong pemulihan ekonomi dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.
Politisi Partai demokrat ini juga menyoroti potensi kebijakan ini untuk menciptakan iklim ekonomi yang lebih sehat. Dengan memberikan kesempatan kepada mereka yang memiliki potensi namun terhambat oleh keterbatasan finansial, pemerintah bisa membantu menciptakan iklim usaha yang lebih kompetitif dan inklusif.
“Kebijakan ini harus dilihat sebagai investasi untuk masa depan. Ketika mereka yang terpuruk secara ekonomi mendapat kesempatan untuk bangkit kembali, dampaknya akan signifikan terhadap ketahanan ekonomi nasional,” pungkas Fathi. (sdk)