Kanal24, Malang – Aktivitas vulkanik Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kembali meningkat setelah mengalami erupsi pada Senin (31/8/2026). Kondisi tersebut mendorong pemerintah menaikkan status aktivitas Gunung Sinabung dari Level II atau Waspada menjadi Level III atau Siaga.
Kenaikan status ditetapkan setelah erupsi terjadi sekitar pukul 10.17 WIB. Kolom abu vulkanik teramati mencapai sekitar 3.500 meter di atas puncak atau sekitar 5.960 meter di atas permukaan laut. Kolom abu berwarna hitam dengan intensitas tebal tersebut bergerak ke arah timur hingga tenggara.
Baca juga:
Creative Book Fair 2026, Mahasiswa UB Bisa Borong Buku Mulai Rp20 Ribu
Aktivitas Vulkanik Terus Meningkat
Peningkatan aktivitas Gunung Sinabung sebenarnya telah terpantau sebelum erupsi terjadi. Sejak awal Agustus 2026, aktivitas vulkanik gunung api tersebut mengalami peningkatan sehingga statusnya berada pada Level II atau Waspada.
Pemantauan Badan Geologi menunjukkan peningkatan kegempaan yang menjadi salah satu indikator perubahan aktivitas di dalam tubuh gunung. Pada 31 Agustus 2026, sebelum erupsi, tercatat 85 kali gempa vulkanik, satu kali gempa hembusan, dan satu kali tremor harmonik.

Erupsi yang terjadi kemudian memperkuat indikasi bahwa aktivitas Gunung Sinabung mengalami peningkatan signifikan. Berdasarkan pemantauan visual dan instrumental, status gunung dinaikkan menjadi Level III atau Siaga mulai pukul 12.30 WIB pada hari yang sama.
Kolom erupsi yang mencapai ribuan meter juga menyebabkan abu vulkanik menyebar mengikuti arah angin. Sejumlah wilayah di sekitar Gunung Sinabung dilaporkan mengalami hujan abu sehingga masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak erupsi.
Badan Geologi juga menyatakan erupsi tersebut masih merupakan fase awal. Karena itu, masih terdapat kemungkinan terjadinya perubahan aktivitas, termasuk erupsi lanjutan dengan intensitas yang berbeda.
Warga Dua Desa Dievakuasi
Peningkatan status Gunung Sinabung membuat Pemerintah Kabupaten Karo mengambil langkah antisipasi terhadap masyarakat yang tinggal di kawasan rawan. Warga dari dua desa disiapkan untuk menjalani proses evakuasi sebagai upaya mengurangi risiko apabila aktivitas vulkanik kembali meningkat.
Dua wilayah yang menjadi perhatian yakni Desa Kuta Tengah, Kecamatan Simpang Empat, dan Desa Payung, Kecamatan Payung. Pemerintah daerah menyiapkan lokasi pengungsian sekaligus sarana transportasi untuk mendukung proses pemindahan warga.
Untuk warga Desa Kuta Tengah, lokasi penampungan disiapkan di Desa Sukatepu, Losd, dan KDMP. Sementara masyarakat Desa Payung diarahkan menuju lokasi penampungan di Losd Desa Batukarang.
Proses evakuasi melibatkan berbagai unsur, termasuk pemerintah daerah, BPBD, TNI, Polri, serta petugas terkait lainnya. Koordinasi dilakukan untuk memastikan pemindahan warga dapat berlangsung secara teratur dan mengutamakan keselamatan.
Langkah tersebut bukan berarti seluruh wilayah Kabupaten Karo berada dalam kondisi bahaya. Evakuasi difokuskan pada masyarakat yang berada di kawasan dengan tingkat risiko lebih tinggi berdasarkan rekomendasi dan pemantauan aktivitas gunung api.
Pemerintah daerah juga mengingatkan masyarakat agar tidak panik. Warga diminta mengikuti arahan petugas dan tidak mengambil keputusan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.
Radius Bahaya Diperketat
Seiring perubahan status menjadi Level III atau Siaga, Badan Geologi memperketat rekomendasi aktivitas masyarakat di sekitar Gunung Sinabung. Masyarakat, pengunjung, maupun wisatawan diminta tidak melakukan aktivitas di desa-desa yang sebelumnya telah direlokasi.
Larangan juga berlaku pada radius tiga kilometer dari puncak Gunung Sinabung. Untuk sektor selatan hingga tenggara, zona yang harus dihindari diperluas hingga enam kilometer.
Pembatasan tersebut menjadi bagian penting dari mitigasi karena aktivitas gunung api dapat berubah sewaktu-waktu. Masyarakat yang tinggal di sekitar aliran sungai yang berhulu di Gunung Sinabung juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan banjir lahar, terutama ketika terjadi hujan dengan intensitas tinggi.
Masyarakat di wilayah terdampak juga perlu memperhatikan potensi gangguan akibat abu vulkanik. Abu yang terbawa angin dapat mengurangi jarak pandang dan mengganggu aktivitas masyarakat, terutama di wilayah yang berada pada arah pergerakan kolom abu.
Pemerintah bersama petugas pemantauan gunung api terus mengikuti perkembangan aktivitas Sinabung. Informasi mengenai perubahan status maupun rekomendasi keselamatan akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan langkah berikutnya.
Kondisi Gunung Sinabung saat ini menjadi pengingat penting mengenai perlunya kesiapsiagaan masyarakat yang tinggal di kawasan gunung api. Kewaspadaan bukan berarti kepanikan, melainkan kemampuan untuk mengikuti informasi resmi, mematuhi batas wilayah berbahaya, serta mengikuti arahan petugas ketika kondisi membutuhkan evakuasi.
Dengan status yang telah berada pada Level III atau Siaga, perkembangan aktivitas Gunung Sinabung masih perlu dipantau secara berkala. Masyarakat di sekitar kawasan gunung diharapkan tetap tenang, waspada, dan tidak melakukan aktivitas di wilayah yang telah ditetapkan sebagai zona berbahaya.(ffn)













