Kanal24, Malang – Menjadi arsitek profesional tidak cukup hanya menguasai kemampuan merancang bangunan. Kompetensi, pemahaman regulasi, pengalaman praktik, hingga etika profesi menjadi bekal penting agar arsitek mampu menghasilkan karya yang aman, berkualitas, dan memberi manfaat bagi masyarakat.
Ketua Umum Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Nasional, Ar. Georgius Budi Yulianto, IAI, AA, menekankan pentingnya penguatan aspek tersebut bagi arsitek muda. Hal itu disampaikannya di Fakultas Teknik Universitas Brawijaya (FTUB), Rabu (19/8/2026), dalam rangkaian selebrasi lulusan Pendidikan Profesi Arsitek (PPAR) Universitas Brawijaya.
Menurut Georgius, penguatan profesi arsitek di Indonesia terus dilakukan melalui sistem registrasi dan uji kompetensi. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan arsitek yang menjalankan praktik telah memenuhi standar profesi.
Baca juga:
PKKMB FIKES UB Kenalkan Budaya dan Nilai Identitas
Registrasi Jadi Bagian Penguatan Profesi
Georgius menjelaskan, salah satu instrumen penting dalam praktik arsitektur adalah Surat Tanda Registrasi Arsitek (STRA). Registrasi menjadi bagian dari upaya memastikan arsitek yang menjalankan praktik telah memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan.
Ia menyebut saat ini sekitar 8.500 arsitek Indonesia telah memiliki STRA. Di sisi lain, IAI terus mendorong arsitek yang telah memenuhi kualifikasi untuk mengikuti tahapan uji kompetensi.
“Namun demikian, kita terus mencoba mengakselerasi sebanyak mungkin teman-teman yang memang sudah memenuhi kualifikasi itu bisa sesegera mungkin ikut ujian kompetensi,” ujar Georgius.
Menurutnya, penguatan registrasi dan kompetensi menjadi penting agar profesi arsitek memiliki standar yang jelas sekaligus mampu memberikan layanan profesional kepada masyarakat.
Proses tersebut juga tidak berhenti setelah seseorang menyelesaikan pendidikan arsitektur. Pendidikan profesi dan pengalaman praktik menjadi tahapan penting untuk mempertemukan pengetahuan akademik dengan persoalan nyata di lapangan.

16 Kompetensi Jadi Bekal Arsitek Profesional
Selain registrasi, Georgius menekankan pentingnya penguasaan kompetensi yang menjadi dasar praktik seorang arsitek.
Ia menyebut terdapat 16 butir kompetensi berdasarkan standar UIA yang perlu dipenuhi oleh arsitek. Sebagian kompetensi tersebut telah diperoleh melalui pendidikan arsitektur, tetapi perlu diperkuat melalui pendidikan profesi dan pengalaman praktik.
Kompetensi tersebut dibutuhkan karena pekerjaan arsitek tidak berhenti pada pembuatan gambar atau konsep desain. Seorang arsitek juga memiliki tanggung jawab terhadap rancangan yang dihasilkan, termasuk aspek keamanan dan keandalan bangunan.
Karena itu, pemahaman terhadap regulasi menjadi bagian penting dalam pendidikan dan praktik profesi. Georgius menyinggung perlunya pemahaman terhadap ketentuan terkait bangunan gedung, termasuk Undang-Undang Bangunan Gedung dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021.
Pendidikan profesi kemudian menjadi ruang untuk memperdalam kemampuan tersebut sekaligus mempersiapkan calon arsitek menghadapi tuntutan dunia praktik.
Etika Jadi Fondasi Praktik Arsitektur
Bagi Georgius, kemampuan teknis tidak dapat dipisahkan dari etika profesi. Seorang arsitek tidak hanya dituntut menghasilkan karya yang baik, tetapi juga memahami tanggung jawab serta menjaga integritas ketika menjalankan pekerjaannya.
Ia menilai kode etik memiliki posisi fundamental dalam praktik arsitektur karena menjadi pedoman bagi arsitek ketika menghadapi berbagai persoalan profesional.
“Kode etik itu napasnya kita berpraktik profesi,” kata Georgius.
Menurutnya, aturan dapat menjadi instrumen ketika sebuah persoalan telah terjadi. Sementara etika berperan menjaga profesionalisme sejak awal agar seorang arsitek tetap berada dalam koridor tanggung jawab profesinya.
Penguatan kompetensi dan etika tersebut juga menjadi perhatian dalam pendidikan profesi arsitek di Universitas Brawijaya. Georgius mengapresiasi UB yang terus mengembangkan PPAR dan berharap kualitas lulusannya dapat dipertahankan.
“Selamat kepada para lulusan dan kepada UB yang sudah menjaga dan membesarkan PPAR ini. Saya harapkan memang kualitas dari lulusan PPAR UB ini akan terus bisa dijaga, sehingga bisa bertarung di kancah nasional maupun internasional,” pungkasnya.
Dengan bekal pendidikan profesi, kompetensi, pengalaman praktik, registrasi, dan etika, arsitek muda diharapkan tidak hanya mampu memenuhi standar profesi, tetapi juga siap menghadapi perkembangan dunia arsitektur di tingkat nasional maupun internasional.
Bagi Universitas Brawijaya, penguatan pendidikan profesi arsitek menjadi bagian dari upaya menyiapkan lulusan yang mampu menghubungkan kemampuan akademik dengan kebutuhan dunia profesional serta berkontribusi dalam pembangunan yang berkelanjutan. (ffn)














