Kanal24, Malang – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami tekanan tajam pada perdagangan Jumat (16/10/2026), meski penghentian sementara perdagangan atau trading halt telah dicabut. IHSG merosot 11,06 persen ke level 5.215 pada pukul 09.37 WIB, seiring meningkatnya tekanan jual di pasar saham Indonesia.
Mengutip data RTI yang dilaporkan Liputan6.com, penurunan IHSG diikuti pelemahan indeks LQ45 sebesar 12,55 persen. Pada perdagangan pagi tersebut, mayoritas saham bergerak di zona merah dan seluruh indeks saham acuan mengalami tekanan.
IHSG sempat bergerak pada rentang 5.196,22 hingga 5.404,50. Sebanyak 684 saham melemah, sedangkan 18 saham menguat dan 25 saham stagnan. Frekuensi transaksi tercatat sebanyak 277.279 kali, dengan volume perdagangan mencapai 9,3 miliar saham dan nilai transaksi sebesar Rp3,8 triliun.
Tekanan juga terjadi di seluruh sektor saham. Sektor barang baku melemah 13,49 persen, diikuti sektor infrastruktur yang turun 12,81 persen dan sektor energi yang terkoreksi 12,18 persen. Sektor industri melemah 10,88 persen, sementara sektor teknologi turun 9,68 persen.
Baca juga:
HPV Bukan Kiamat: Mencegah Kanker Serviks Sebelum Gejala Datang
Trading Halt Diterapkan Setelah IHSG Turun 8 Persen
Sebelum penurunan berlanjut, Bursa Efek Indonesia (BEI) menerapkan trading halt pada pukul 08.58 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS), Jumat pagi. Langkah tersebut dilakukan setelah IHSG mengalami penurunan hingga 8 persen.
BEI menjadwalkan perdagangan kembali dilanjutkan pada pukul 09.28 waktu JATS tanpa perubahan jadwal perdagangan.
Pejabat Harian Sekretaris Perusahaan BEI, Valentina Simon, menjelaskan bahwa penghentian sementara dilakukan untuk merespons penurunan IHSG yang mencapai ambang batas tersebut.
Kebijakan ini merupakan bagian dari mekanisme BEI untuk menjaga perdagangan saham tetap teratur, wajar, dan efisien. Ketentuannya mengacu pada Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas serta Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00002/BEI/04-2025.
Namun, setelah perdagangan kembali dibuka, tekanan jual masih berlanjut. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penghentian sementara perdagangan belum mampu meredakan tekanan pasar pada awal sesi tersebut.
Rencana Perubahan Status Pasar Modal Indonesia Jadi Sorotan
Tekanan terhadap IHSG terjadi di tengah kekhawatiran investor menyusul pengumuman MSCI mengenai rencana konsultasi perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia.
Penyedia indeks global tersebut mempertimbangkan perubahan status Indonesia dari Emerging Market atau pasar berkembang menjadi Standalone Market atau pasar mandiri. Rencana ini berkaitan dengan kekhawatiran mengenai aksesibilitas investasi, transparansi kepemilikan saham, dan tata kelola pasar modal Indonesia.
Reuters melaporkan bahwa pengumuman MSCI tersebut memicu tekanan besar di pasar saham Indonesia. IHSG sempat anjlok sekitar 8 persen pada pembukaan perdagangan sebelum penurunannya berlanjut hingga lebih dari 11 persen setelah trading halt dicabut.
Perubahan klasifikasi menjadi Standalone Market berpotensi memengaruhi posisi saham Indonesia dalam indeks global yang menjadi acuan investasi internasional. Jika perubahan tersebut diterapkan, dana investasi pasif yang mengikuti indeks terkait berpotensi menyesuaikan atau melepas kepemilikan saham Indonesia.
Di tengah situasi tersebut, pergerakan IHSG menjadi perhatian pelaku pasar karena mencerminkan tingginya sensitivitas investor terhadap kepastian regulasi, transparansi, dan prospek pasar modal nasional.
Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada respons otoritas pasar modal serta kejelasan proses konsultasi MSCI. Bagi pasar saham Indonesia, upaya memperkuat transparansi dan tata kelola menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan investor domestik maupun internasional. (nid)













