KANAL24, Surabaya – Penurunan tersebut akibat dari pandemi COVID-19 yang terjadi di seluruh dunia. Wabah virus Corona membuat banyak pekerja Jatim di luar negeri atau tenaga kerja Indonesia (TKI) kembali pulang, dan mengurangi jumlah pengiriman uang.
Transfer dana dari luar negeri atau remitansi ke Jawa Timur selama 2020 sebesar Rp 6,58 triliun. Ini artinya mengalami penurunan nominal hingga -2,48 persen dibandingkan 2019.
Adapun pada 2020 tercatat nilai remitansi yang masuk ke Jatim mencapai Rp 6,58 triliun dengan total frekuensinya tercatat 1.071.373 transaksi. Sedangkan pada 2019, nilai remitansi tercatat mencapai Rp 6,74 triliun dengan total frekuensi 1.035.980 transaksi.
“Secara nominal mengalami penurunan, tetapi secara frekuensi transfer dana incoming (dari luar negeri ke Jatim) pada tahun lalu naik 3,41 persen (yoy),” ujar Kepala Perwakilan Wilayah Bank Indonesia (KPW BI) Jatim, Difi Ahmad Johansyah, Senin (08/02/2021).
Di Jatim, terdapat 10 Penyelenggara Transfer Dana (PTD) Bukan Bank yang mencatatkan pengiriman uang dari luar negeri. Dari 10 PTD tersebut, lima berada dalam pengawasan BI Jatim, tiga PTD di bawah pengawasan BI Malang dan Kediri terdapat dua PTD.
“Sejak pandemi terjadi di bulan ketiga tahun lalu, tren pengiriman dana ke Jatim per triwulan juga mengalami penurunan,” tutur Difi.
BI Jatim mencatat, pada triwulan I 2020, ada dana masuk sebesar Rp 1,99 triliun dengan jumlah frekuensi 305.176 transaksi. Pada triwulan II 2020 turun menjadi Rp 1,44 triliun dengan frekuensi 254.330 transaksi.
Namun begitu, remitansi pada triwulan III 2020 sempat naik menjadi Rp 1,63 triliun dengan frekuensi 262.739 transaksi. Lalu pada triwulan IV 2020 kembali turun -8,28% menjadi hanya Rp1,5 triliun dengan frekuensi 249.128 transaksi. (sdk)