KANAL24, Jakarta – Kementerian Keuangan sudah mulai mencairkan dana desa tahap pertama Januari ini. Dana tersebut ditransfer ke daerah untuk mendorong pemerintah desa melakukan optimalisasi dan pemberdayaan potensi desa sehingga bisa mendorong perbaikan perekonomian di desa.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyatakan tahun ini pemerintah menganggarkan dana desa sebesar Rp72 triliun atau naik Rp2 triliun dari tahun lalu. Dijelaskan bahwa pihaknya membagi dana desa tersebut dalam dua mekanisme yaitu untuk desa mandiri pencairan dana desa dilakukan dalam dua tahapan. Sementara untuk desa maju dan berkembang, pencairan dana desa dibagi dalam tiga tahapan.
Untuk tahap pertama, baik dana desa bagi desa mandiri ataupun maju dan berkembang sudah mulai dicairkan awal tahun ini. Maksimal pencairan tahap pertama adalah bulan Juni 2020. Untuk desa mandiri besaran dana desa yang dicairkan untuk tahap pertama adalah 60 persen dan tahap kedua 40 persen. Sementara bagi desa maju dan berkembang dicairkan tahap pertama 40 persen, tahap kedua 40 persen dan tahap ketiga 20 persen.
“Tahun 2020 ini sudah dibayar di depan sistemnya 40 persen di bulan Januari ini (untuk desa maju dan berkembang), paling lambat sampai Juni, lalu tahap kedua 40 persen paling cepat dicairkan Maret dan paling lambat Agustus 2020,” ujar Sri Mulyani saat Rapat Kerja dengan Komite IV DPD RI di kantor DPD, Jakarta, Selasa (14/1/2020).
Untuk bisa mencairkan tahap berikutnya, seluruh desa penerima wajib menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana desa tahap sebelumnya minimal 50 persen dan laporan capaian keluaran dari pemanfaatan dana desa minim 35 persen. Sri Mulyani berharap masyarakat dan pemerintah daerah turut serta mengawasi penggunaan dana desa agar tidak ada penyimpangan.
“Kami juga minta ada laporan pencegahan stunting untuk mencairkan dana sisanya. Kalo desa Mandiri kita cairkan dalam tahap sebab kami percaya dengan desa ini. Kalau desa makin baik kita berikan keleluasaan yang makin banyak bagi desa tersebut,” pungkas Sri Mulyani. (sdk)