KANAL24, Jakarta – Emiten BUMN PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) melakukan divestasi atas kepemilikan 9 persen sahamnya di PT Jasamarga Pandaan Malang (JPM) yang merupakan anak usaha perseroan. Aksi korporasi ini sebagai upaya perusahaan dalam mengoptimalkan portofolio bisnis di akhir tahun 2021.
Direktur Utama JSMR, Subakti Syukur, menjelaskan divestasi ini menjadi salah satu cara perseroan dalam melanjutkan program asset recycling. Ini dimaksudkan untuk menyeimbangkan pertumbuhan dan kesinambungan bisnis perusahaan. Setelah pelaksanaan penandatanganan SPA, komposisi pemegang saham PT JPM saat ini yaitu sebesar 51 persen dimiliki Jasa Marga dan 49 persen lainnya dimiliki ASTRA Infra.
Secara resmi, divestasi 9 persen dari total kepemilikan 60 persen sahamnya di PT JPM dilakukan melalui penandatanganan Akta Jual Beli Saham atau Sales Purchase Agreement (SPA) dengan PT Astra Tol Nusantara (ASTRA Infra) hari ini, Kamis (30/12). Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama
JSMR, Subakti Syukur dan Presiden Direktur ASTRA, Infra Djap Tet Fa serta Direktur ASTRA Infra, Kris Ade Sudiyono.
“Saya juga menyampaikan selamat bergabung kepada ASTRA Infra yang selanjutnya akan menjadi mitra Jasa Marga dalam pengusahaan Jalan Tol Pandaan-Malang. Saya yakin Jasa Marga dan ASTRA Infra memiliki kesamaan visi dalam mewujudkan penyelenggaraan jalan tol yang profesional, efisien, dan berkesinambungan, serta mengutamakan pelayanan terbaik kepada para pengguna jalan,” ujar Subakti dalam keterangannya.
Di kesempatan yang sama, Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo mengatakan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara yang memperoleh efisiensi dari keberadaan infrastruktur sehingga kerja sama antara BUMN dan pihak swasta yang dilakukan pada hari ini merupakan hal yang penting sebagai kontribusi untuk kemajuan bangsa Indonesia. Menurutnya, kerja sama antara BUMN dan pihak swasta di berbagai bidang infrastruktur ke depan sangat terbuka karena masifnya pengembangan infrastuktur ke depan.
Sebagai informasi PT JPM merupakan Badan Usaha Jalan Tol pengelola Jalan Tol Pandaan-Malang sepanjang 38,5 Km yang beroperasi penuh sejak tahun 2020 dengan hak konsesi selama 35 tahun (2017-2052). Jalan tol ini telah beroperasi seluruhnya sehingga berkontribusi meningkatkan konektivitas di wilayah Jawa Timur, terutama akses ke daerah wisata, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (sdk)