KANAL24, Surabaya – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, dr Herlin Ferliana MKes, menyampaikan, Pemerintah Pusat akan memulai pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 tanggal 13 Januari 2021, selanjutnya diikuti oleh Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota tanggal 14 dan 15 Januari 2021.
Hal tersebut akan dilakukan setelah izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) keluar.
“Sesuai instruksi Presiden, vaksinasi Covid-19 ini diberikan secara gratis dan masyarakat tidak dipungut biaya. Presiden menjadi orang pertama penerima vaksin, tujuannya untuk membangun kepercayaan masyarakat bahwa vaksin yang diberikan aman,” ujarnya dalam rapat terbatas secara virtual Selasa (05/01/2021).
Dalam arahannya, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, meminta Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur menyiapkan fasiltas layanan kesehatan, SDM, dan Standar Operational Prosedur (SOP) dalam pelaksanan vaksinasi di Jawa Timur.
Khofifah juga menugaskan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur untuk mengecek lagi kesiapan pelaksanaan vaksinasi di Jawa Timur dengan baik, mulai dari kesediaan ruangan dan SDM kesehatan.
“Kita segera melakukan koordinasi dengan Pangdam V, Kapolda Jatim, Pangkoarmada, Bupati dan Walikota. Supaya masing-masing Kabupaten Kota segera menyiapkan Satgas vaksinasi Covid-19 di daerah masing-masing,” ujarnya.
Berdasarkan data verifikasi Pemerintah Pusat per 3 Januari 2021 pukul 12.00 WIB, target sasaran vaksinasi tahap pertama di Jawa Timur sejumlah 22.652.927 orang. Sedangkan alokasi vaksin untuk SDM kesehatan 77.760 orang.
Sebagai informasi, vaksin Covid-19 produksi Sinovac yang dikirim dari PT Bio Farma Jawa Barat tiba di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur Jalan Ahmad Yani pada Senin (04/01/2021). (sdk)