Kanal24, Malang – Paparan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak hanya mengancam kesehatan saluran pernapasan, tetapi juga berisiko menimbulkan gangguan pada mata. Partikel halus dan berbagai zat pencemar yang terkandung di udara dapat menempel pada permukaan mata, memicu iritasi, hingga meningkatkan risiko gangguan kesehatan apabila paparan terjadi secara berulang atau dalam jangka panjang.
Mata menjadi salah satu organ yang rentan terhadap polusi udara karena permukaannya bersentuhan langsung dengan lingkungan luar. Ketika kabut asap menyelimuti suatu wilayah, partikel dan zat kimia di udara dapat berinteraksi dengan lapisan air mata yang berfungsi menjaga kelembapan sekaligus melindungi permukaan mata.
Mengutip pemberitaan Liputan6.com pada Kamis (5/11/2026), dokter spesialis mata Columbia Asia, Dr. Siva Kumar Sundralingam, menjelaskan bahwa kabut asap terbentuk dari penumpukan partikel halus maupun kasar, sulfur dioksida, nitrogen dioksida, ozon, serta senyawa organik beracun di udara yang stagnan.
Baca juga:
Krisis Karhutla & Kegagalan Komunikasi Krisis: Ketika Pemerintah Justru Sibuk Membela Diri

Sumber polutan tersebut tidak hanya berasal dari kebakaran hutan dan pembakaran lahan pertanian, tetapi juga emisi kendaraan serta aktivitas industri. Paparan berbagai zat pencemar itu dapat memicu respons peradangan dan mengganggu keseimbangan lapisan air mata.
Paparan Polutan Picu Iritasi hingga Penglihatan Kabur
Salah satu gangguan yang dapat muncul akibat paparan kabut asap adalah konjungtivitis alergi dan kimia. Kondisi tersebut terjadi ketika zat pencemar mengiritasi konjungtiva, yaitu selaput bening yang melapisi bagian putih mata.
Gejalanya dapat berupa mata merah, terasa terbakar, gatal, berair berlebihan, hingga muncul sensasi seperti terdapat pasir di balik kelopak mata. Keluhan tersebut dapat mengganggu kenyamanan, terutama ketika seseorang harus beraktivitas di luar ruangan dalam kondisi udara yang tercemar.
Selain iritasi, polusi udara juga dapat mengganggu kestabilan lapisan air mata dan memicu mata kering. Partikel pencemar berpotensi merusak lapisan lipid atau minyak yang berfungsi memperlambat penguapan air mata. Akibatnya, permukaan kornea menjadi lebih sensitif sehingga mata terasa perih dan penglihatan dapat mengalami kekaburan sementara.
Partikel halus yang masuk ke bawah kelopak mata juga perlu diwaspadai. Kebiasaan menggosok atau mengucek mata ketika terasa gatal justru dapat memperburuk kondisi. Gesekan partikel pada permukaan mata berisiko menimbulkan luka pada kornea dan meningkatkan kemungkinan terjadinya infeksi.
Karena itu, keluhan mata akibat kabut asap tidak sebaiknya dianggap sebagai gangguan ringan yang dapat diabaikan begitu saja. Terlebih apabila gejala muncul berulang atau tidak kunjung membaik setelah seseorang menjauhi sumber paparan.
Paparan Jangka Panjang Berpotensi Memicu Gangguan Kronis
Risiko kesehatan mata akibat polusi udara tidak selalu berhenti pada iritasi sementara. Paparan berat yang berulang atau berlangsung dalam waktu lama juga dapat berkontribusi terhadap gangguan mata jangka panjang.
Sejumlah kondisi yang perlu diperhatikan antara lain penyakit mata kering kronis (dry eye disease), keratitis toksik, serta pterigium dan pinguekula. Ketiganya memiliki karakteristik dan dampak yang berbeda terhadap kesehatan permukaan mata.
Pada kondisi mata kering kronis, paparan polutan dapat memicu peradangan dan memengaruhi kelenjar meibom yang menghasilkan minyak untuk menjaga lapisan air mata agar tidak cepat menguap.
Sementara itu, keratitis toksik dapat terjadi ketika paparan bahan kimia merusak sel epitel kornea. Kerusakan tersebut berpotensi menimbulkan jaringan parut dan memengaruhi kejernihan penglihatan.
Adapun pterigium dan pinguekula merupakan pertumbuhan jaringan jinak pada konjungtiva. Paparan iritan lingkungan dalam jangka panjang, terutama apabila disertai paparan sinar ultraviolet, dapat berkontribusi terhadap kemunculannya. Dalam kondisi tertentu, pterigium dapat meluas hingga kornea dan mengganggu penglihatan.
Meski demikian, kemunculan gangguan tersebut tidak berarti setiap orang yang terpapar kabut asap akan mengalaminya. Risiko dipengaruhi oleh tingkat dan durasi paparan, kondisi lingkungan, serta faktor kesehatan masing-masing individu.
Kemenkes Imbau Masyarakat Melindungi Mata
Upaya pencegahan menjadi langkah penting untuk mengurangi dampak kabut asap terhadap kesehatan mata. Masyarakat yang tinggal di wilayah terdampak perlu memperhatikan kondisi kualitas udara sebelum melakukan aktivitas di luar ruangan.
Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah memantau indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI). Ketika kualitas udara berada pada kategori tidak sehat, aktivitas di luar ruangan sebaiknya dibatasi. Masyarakat juga dianjurkan menutup pintu dan jendela serta menggunakan pembersih udara dengan sistem filtrasi yang sesuai apabila tersedia.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) turut mengingatkan pentingnya penggunaan pelindung ketika masyarakat harus beraktivitas di tengah paparan asap. Dalam imbauan yang disampaikan pada 15 Oktober 2026, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti bayi, balita, lansia, dan ibu hamil, membatasi aktivitas di luar rumah selama kabut asap masih berlangsung.
Apabila terpaksa keluar rumah, masyarakat dianjurkan menggunakan masker, terutama masker N95 jika tersedia, kacamata pelindung, serta pakaian berlengan panjang. Penggunaan kacamata dapat membantu mengurangi paparan partikel debu dan asap yang mengenai permukaan mata.
Selain perlindungan dari luar, masyarakat juga perlu memperhatikan kondisi mata setelah kembali beraktivitas. Jika terdapat partikel yang diduga masuk ke mata, pembilasan menggunakan air bersih mengalir dapat membantu membersihkannya. Hindari mengucek mata karena tindakan tersebut berisiko memperparah iritasi.
Penggunaan obat tetes mata juga perlu disesuaikan dengan kondisi dan jenis keluhan. Masyarakat sebaiknya tidak menggunakan obat tetes sembarangan, terutama apabila mata mengalami nyeri, kemerahan yang menetap, atau gangguan penglihatan. Pemeriksaan oleh tenaga kesehatan diperlukan untuk menentukan penanganan yang tepat.
Jangan Abaikan Gejala Gangguan Mata
Direktur Penyakit Tidak Menular Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, sebelumnya juga mengingatkan bahwa partikel asap karhutla dapat menyebabkan mata merah dan perih ketika mengenai permukaan mata.
Masyarakat yang mengalami iritasi dianjurkan tidak mengucek mata dan dapat membilasnya menggunakan air bersih. Apabila keluhan tidak membaik atau disertai gangguan penglihatan, pemeriksaan ke fasilitas pelayanan kesehatan perlu segera dilakukan.
Imbauan serupa disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin agar masyarakat tidak menunggu hingga keluhan menjadi berat sebelum mencari pertolongan medis. Batuk, iritasi mata, maupun gangguan kulit yang berlangsung terus-menerus perlu mendapat perhatian.
Dengan demikian, perlindungan kesehatan selama kabut asap tidak cukup hanya berfokus pada penggunaan masker dan pencegahan gangguan pernapasan. Kesehatan mata juga perlu menjadi perhatian, terutama bagi masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di wilayah dengan kualitas udara buruk.
Pembatasan aktivitas luar ruangan, penggunaan pelindung mata, serta pemeriksaan sejak munculnya gejala menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat paparan polutan. (nid)













