KANAL24, Jakarta – PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) secara resmi menjadi bagian dari Holding PT Danareksa (Persero). Pembentukan holding ini dimaksudkan untuk mengembangkan usaha anak perusahaan melalui value creation dengan transformasi model bisnis, sinergi, serta peningkatan kualitas SDM.
Direktur Utama PT Danareksa (Persero), Arisudono Soerono mengatakan bahwa dasar pembentukan holding adalah Peraturan Pemerintah No 7 tahun 2022, tentang Penambahan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Danareksa. Dijelaskan, sebagai induk usaha Danareksa akan berperan sebagai leader bagi KBI.
Selain itu, Danareksa akan membuka akses ke pendanaan baik di pasar maupun kepada calon investor baru. KBI memiliki potensi besar untuk berkembang, sehingga pihaknya akan terus mendorong agar KBI melakukan berbagai inisiasi dan inovasi bisnis, baik itu di sektor perdagangan berjangka komoditi, pasar fisik komoditas maupun dalam ekosistem Sistem Resi Gudang.
“Harapan kami,KBI akan menjadi engine of growth bagi Danareksa sebagai induk usaha,” ucap Arisudono, Kamis (10/2/2022).
Sementara itu Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia, Fajar Wibhiyadi, mengatakan pihaknya mendukung upaya pemerintah dalam membentuk Holding Danareksa. Adanya perubahan kepemilikian saham ini tentunya akan menjadi era baru bagi KBI. Dalam hal kegiatan operasional, KBI akan tetap menjalankan kegiatan usaha dalam melayani para pemangku kepentingan seperti biasa.
“Sebagai Lembaga Kliring, kami tetap menjalankan peran ini sesuai dengan regulasi pemerintah yang ada. Selain itu, KBI juga tetap menjalankan penugasan pemerintah sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang,” jelas Fajar.(sdk)