Kanal24, Jakarta – Dunia saat ini menghadapi tiga krisis planet, termasuk perubahan iklim dan biodiversitas, tetapi salah satu yang tak kalah serius adalah krisis polusi dan pencemaran. ASEAN juga sedang memperkuat solusi menghadapi masalah ini. Sejak tahun 2022, United Nations on Environmental Assembly (UNEA) telah memulai negosiasi untuk menciptakan International Legally Binding Instrument (ILBI) internasional yang bertujuan untuk mengatasi masalah polusi plastik.
Dalam semangat kolaborasi, negara-negara ASEAN, di bawah koordinasi ASEAN Secretariat, terus bekerja sama dalam upaya mengatasi persoalan lingkungan hidup yang mendesak.
Kepala Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Ary Sudijanto, yang merupakan ASEAN Senior Official on Environment (ASOEN) atau National Focal Point (NFP) Indonesia, memimpin pertemuan ASEAN Coordination Meeting on Intergovernmental Negotiating Committee (INC) Plastic Pollution pada 16 Oktober 2023. Pertemuan ini bertujuan untuk mengidentifikasi titik-titik kesamaan terkait polusi plastik serta mempersiapkan negara-negara anggota ASEAN (AMS) menghadapi pertemuan INC-3 yang akan diselenggarakan di Nairobi, Kenya.
Ary Sudijanto menegaskan bahwa ASEAN memiliki potensi besar untuk menjadi pusat pertumbuhan inklusif dalam pengelolaan plastik yang dapat memberikan dampak positif pada aspek lingkungan, ekonomi, dan sosial melalui penerapan konsep ekonomi sirkular.
Pada kesempatan tersebut, AMS menerima pandangan dan informasi dari mitra seperti World Bank, GIZ, dan ERIA (Economic Research Institute for ASEAN and East Asia). Beberapa isu utama yang dibahas termasuk naskah awal ILBI Zero Draft on Plastic Pollution, ASEAN Regional Action Plan (RAP), serta kesiapan proyek SEA-MAP yang mendukung AMS dalam memenuhi komitmen ILBI. Isu-isu prioritas termasuk tanggung jawab produsen yang diperpanjang (EPR-Extended Producer Responsibility), larangan plastik sekali pakai (single use plastic banned), kredit plastik, dan perdagangan limbah plastik di tingkat regional.
Pengalaman dari Norwegian Institute for Water Research (NIVA), yang memiliki keahlian di bidang penanganan polusi plastik, juga dibagikan. Mereka menguraikan rancangan ILBI Zero Draft on Plastic Pollution yang mencakup langkah-langkah yang harus diambil mulai dari tahap produksi hingga pemrosesan akhir.
Dalam sesi tertutup yang dipimpin oleh Ary Sudijanto, semua AMS yang hadir dalam pertemuan sepakat untuk menggandeng berbagai pihak dalam upaya mengatasi masalah pencemaran plastik dan menentukan langkah konkret ASEAN terhadap proses INC. ASEAN saat ini telah memiliki Regional Action Plan to tackle Plastic Pollution (2021–2025) yang sejalan dengan naskah awal International Legally Binding Instrument (ILBI) on Plastic Pollution.
Pertemuan ASEAN on Environment juga mencakup ASEAN Conference for Combating Plastic Pollution (ACCPP) yang berlangsung pada 17 Oktober 2023 di Jakarta. Kegiatan ACCPP merupakan kolaborasi antara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan Sekretariat ASEAN (ASEC). Kegiatan tersebut juga mendapat dukungan dari National Plastic Action Partnership (NPAP) dan Economic Research Institute for ASEAN and East Asia (ERIA).
Kepala Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ary Sudijanto, menggambarkan ACCPP sebagai komitmen Indonesia, selaku Ketua ASEAN, untuk memimpin perlawanan terhadap polusi plastik dan sampah laut secara regional. Ini sejalan dengan Pernyataan Ketua KTT ASEAN ke-43 yang memandatangani kerjasama regional dalam menanggulangi polusi plastik.
“Sebelum adanya ILBI, ASEAN telah mengambil langkah nyata dalam melawan polusi plastik melalui Deklarasi Bangkok mengenai Sampah Laut di Kawasan ASEAN dan Kerangka Aksi ASEAN mengenai Sampah Laut. Seluruh anggota ASEAN turut serta dalam pertemuan koordinasi ini untuk mempersiapkan pertemuan INC-3 yang akan digelar di Nairobi, Kenya bulan depan,” ungkap Ary Sudijanto.
Dalam ACCPP, masalah yang dibahas termasuk penggunaan material alternatif, promosi produksi dan konsumsi berkelanjutan (sustainable consumption and production), serta skema keuangan. Peningkatan penggunaan daur ulang, terutama di negara-negara berkembang, sebagai alternatif untuk mengurangi plastik sekali pakai, juga menjadi fokus. Selain itu, konferensi ini menekankan pentingnya melibatkan sektor swasta dan mengintegrasikan ekonomi sirkular dalam sistem perdagangan, keuangan, dan investasi.
ASEAN bersama Sekretariat ASEAN dan National Focal Points akan terus memantau upaya pengendalian polusi plastik, baik di tingkat nasional maupun regional. Kerja sama antara negara-negara ASEAN dan dukungan dari berbagai pihak diharapkan dapat membantu mengatasi permasalahan serius polusi plastik di kawasan ini. (din)
Sumber : ppid.menlhk.go.id