Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Komnas PA Beri Dukungan Polresta Malang Tuntaskan Kasus Pelecehan Seksual Anak

admin by admin
August 5, 2023
in Politik
0
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KANAL24, Malang – Penanganan kasus pelecehan seksual terhadap anak yang sedang dilakukan oleh Polresta Malang mendapat dukungan dari Komnas Perlindungan Anak. Ketua Komnas PA  Arist Merdeka Sirait berkunjung ke Polresta Malang Kota dan diterima langsung oleh Wakapolresta Malang Kota, AKBP Deny Heryanto, dan Kasatreskrim, Kompol Tinton Yudha Riambodo.

“Kami memberikan dukungan semangat bagi penyidik yang menangani perkara anak. Setelah beberapa bulan lalu sebelum kejadian Semeru juga menangani kasus anak dibully juga dikerjakan secara cepat,” kata Arist di Mapolresta Malang Kota, Selasa (25/1/2021).

Menurut Arist, aksi bejat guru tari ini harus ditangani dengan cepat dan tepat. Ia mengatakan, kasus kejahatan terhadap anak tidak bisa dibiarkan. “Saya baru dengar guru tari lakukan kejahatan seksual, ini tidak bisa dibiarkan. Kami sepakat jika terbukti dan ada dua alat bukti tidak ada kata ampun toleransi dan damai,” tegasnya.

Seperti diketahui bahwa baru-baru ini Polresta Malang Kota mengamankan guru tari berinisial YR (37) yang mencabuli dan menyetubuhi siswanya sendiri di sanggar tari di kawasan Klojen, Kota Malang. Selanjutnya Arist berharap pelaku kekerasan terhadap anak bisa dihukum semaksimal mungkin karena termasuk kejahatan luar biasa yang dapat menciderai sisi kemanusiaan utamanya anak-anak.

Dalam kasus kekerasan terhadap anak minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Tapi itu semua tergantung penuntutan di pengadilan,” katanya. “Tapi intinya kami ke sini untuk mengapresiasi kinerja Polresta Malang Kota karena kerja kerasnya menangani kasus anak. Harapannya kasus ini bisa cepat 15 hari masuk penuntutan karena waktunya terbatas,” tandasnya.(sdk)

Post Views: 186
Previous Post

Indonesia Resmi Berdaulat di Wilayah Udara Kepulauan Riau dan Natuna

Next Post

OJK Larang Lembaga Jasa Keuangan Fasilitasi Aset Kripto

admin

admin

Jernih, Akurat, Mencerdaskan – Bersama Kanal24, temukan kebenaran dalam informasi.

Next Post

OJK Larang Lembaga Jasa Keuangan Fasilitasi Aset Kripto

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
Menkeu & BI Laporkan Ekonomi Tumbuh di Tengah Badai

Menkeu & BI Laporkan Ekonomi Tumbuh di Tengah Badai

July 2, 2025
Calon Office Lady Melek Digital

Calon Office Lady Melek Digital

July 2, 2025
Komunikasi Inklusif di Media Sosial: Mewujudkan Ruang Digital yang Setara

Komunikasi Inklusif di Media Sosial: Mewujudkan Ruang Digital yang Setara

July 1, 2025
Program KKN FIA UB Siap Majukan Budaya Lokal Bululawang

Program KKN FIA UB Siap Majukan Budaya Lokal Bululawang

July 1, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023