Kanal24, Malang – Korupsi bukan hanya soal tindakan yang merugikan negara, tetapi juga merusak tatanan sosial dan demokrasi. Oleh karena itu, upaya preventif untuk memberantas tindak pidana korupsi menjadi sangat penting. Salah satu langkah yang terus dilakukan adalah melalui pendidikan dan sosialisasi yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk perguruan tinggi dan media massa.
Sebagai bagian dari upaya preventif tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya (FISIP UB) serta UB Medcom untuk menyelenggarakan Diskusi bertajuk Suarakan Aksimu Lewat Media Sosial, yang digelar pada Jumat (27/9/2024) di Auditorium FISIP UB. Acara ini dihadiri oleh mahasiswa, dosen, serta stakeholder dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang.
Baca Juga : KPK Gandeng Diskominfo Malang dan UB Medcom, Gaungkan Pendidikan Anti Korupsi
Diskusi ini menghadirkan beberapa narasumber penting, diantaranya Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak, Kaprodi Magister Ilmu Komunikasi FISIP UB, Maulina Pia Wulandari, Ph.D., dan Putra Brawijaya, Yuriza Rabbani.
Selain itu, kegiatan ini juga ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara KPK dengan Diskominfo Kota Malang dan UB Medcom, sebagai bagian dari upaya kolaboratif untuk memperkuat pencegahan korupsi melalui media dan literasi digital.
Dalam sambutannya, Wakil Dekan II FISIP UB, Dr. Ahmad Imron Rozuli, menyampaikan pentingnya kehadiran KPK di kampus, terutama menjelang Pilkada serentak 2024 pada 27 November mendatang. Menurutnya, proses politik tersebut menjadi momentum untuk memperbaiki praktik demokrasi di Indonesia.
“Mahasiswa sebagai digital society diharapkan menjadi agen untuk menjaga demokrasi dan mendorong good governance,” tegas Imron.
Hal ini sejalan dengan peran mahasiswa yang diharapkan mampu menggunakan media sosial sebagai alat perjuangan untuk mempromosikan transparansi dan akuntabilitas.
Sementara itu, Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak menekankan pentingnya kerja sama antara KPK dengan berbagai pihak dalam menjalankan tugas-tugasnya.
“KPK tidak bisa sendiri untuk menjalankan tugas-tugasnya. Tugas-tugas pendidikan dan sosialisasi akan lebih cepat diterima oleh publik melalui kolaborasi,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa media sosial dan media digital merupakan alat yang sangat efektif dalam menyebarkan nilai-nilai transparansi, keadilan, dan integritas. Menurut Yuyuk, kekuatan media digital terbukti mampu mendorong masyarakat untuk menyuarakan kebenaran dan memperjuangkan integritas di tengah arus informasi.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Diskominfo Kota Malang, Muhammad Nur Widianto, juga menggarisbawahi pentingnya upaya pencegahan korupsi sebagai garda terdepan. Menurutnya, literasi digital menjadi salah satu interaksi yang efektif untuk menyampaikan nilai-nilai antikorupsi kepada masyarakat.
“Upaya preventif melalui literasi digital adalah kunci untuk menjaga agar nilai-nilai KPK bisa diterima dan diinternalisasi oleh masyarakat luas,” tambah Widianto.
Kolaborasi antara KPK, perguruan tinggi, dan pemerintah daerah sangat penting dalam memperkuat pencegahan korupsi. Dengan melibatkan mahasiswa dan kalangan akademisi, KPK berharap nilai-nilai anti-korupsi dapat terus disuarakan melalui berbagai platform, termasuk media sosial.(din)