Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

KPPU Ungkap Dampak Persaingan Usaha terhadap Ekonomi Indonesia

Dinia by Dinia
May 6, 2026
in Hukum
0
KPPU Ungkap Dampak Persaingan Usaha terhadap Ekonomi Indonesia

Wakil Ketua KPPU, Aru Armando, S.H., M.H. (Gerald/Kanal24)

24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24, Malang – Di tengah dinamika ekonomi global dan perkembangan pasar digital, keberadaan sistem persaingan usaha yang adil dinilai semakin krusial. Tanpa regulasi dan pengawasan yang kuat, dominasi pasar oleh pelaku usaha besar berpotensi menghambat inovasi, merugikan konsumen, hingga menurunkan minat investasi.

Oleh karenanya penerapan hukum persaingan usaha menjadi urgensi yang dibahas dalam Kuliah Umum dan Bedah Buku Teks Hukum Persaingan Usaha yang digelar Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Auditorium Gedung A Lantai 6 Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Selasa (5/5/2026). Kegiatan ini menegaskan bahwa persaingan sehat merupakan fondasi utama dalam menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Wakil Ketua KPPU, Aru Armando, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini sekaligus menjadi momentum peluncuran buku ajar hukum persaingan usaha edisi ketiga. “Hukum persaingan usaha itu adalah perpaduan interdisipliner antara ilmu hukum dan juga ilmu ekonomi,” ujarnya. Ia menegaskan, penyebarluasan pengetahuan ini penting agar mahasiswa memahami kompleksitas persaingan di dunia nyata.

Menurut Aru, perkembangan ilmu tidak lepas dari diskusi aktif di ruang akademik. “Keilmuan itu akan berkembang ketika banyak dibicarakan atau didiskusikan,” katanya. Oleh karena itu, KPPU mendorong mahasiswa lintas disiplin, baik hukum maupun ekonomi, untuk terlibat aktif dalam pembahasan isu persaingan usaha.

Lebih lanjut, Aru menjelaskan bahwa KPPU memiliki peran strategis dalam mengawasi pelaku usaha besar yang memiliki kekuatan pasar signifikan. Ia menegaskan, pengawasan dilakukan agar tidak terjadi penyalahgunaan posisi dominan. “Jangan sampai pelaku usaha besar ini yang memiliki market power melakukan abuse of dominant position-nya,” tegasnya.

KPPU, menjalankan empat fungsi utama, yakni penegakan hukum, advokasi kebijakan persaingan, merger control, serta pengawasan kemitraan. Selain itu, lembaga ini juga membuka ruang partisipasi publik dalam melaporkan dugaan pelanggaran. “Kita awasi terus termasuk juga menunggu ketika ada laporan dari masyarakat,” tambahnya.

Aru juga mengingatkan bahwa dampak dari persaingan usaha yang tidak sehat sangat serius terhadap perekonomian. “No competition, no growth,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa tanpa persaingan, investor akan kehilangan kepercayaan untuk menanamkan modalnya di suatu negara.

Kuliah Umum dan Bedah Buku Teks Hukum Persaingan Usaha yang digelar Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Auditorium Gedung A Lantai 6 Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (Gerald/Kanal24)

“Bayangkan ketika investor itu menanamkan modal di wilayah yang tidak memiliki prinsip persaingan usaha yang sehat, mereka akan meninggalkan negara itu,” jelasnya. Kondisi tersebut, menurutnya, akan berujung pada stagnasi pertumbuhan ekonomi.

Sementara itu, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Prof. Dr. Sukarni, S.H., M.Hum., menilai buku edisi terbaru ini menghadirkan pembaruan signifikan. “Buku ini sangat lengkap, mengkaji dari perspektif hukum maupun ekonomi,” ujarnya. Ia juga menyoroti masuknya isu baru seperti pasar digital yang semakin relevan dengan kondisi saat ini.

Sukarni menambahkan bahwa persaingan usaha yang sehat memberikan manfaat langsung bagi pelaku usaha dan konsumen. “Dengan adanya persaingan, pelaku usaha terdorong untuk berinovasi,” katanya. Di sisi lain, konsumen akan mendapatkan lebih banyak pilihan dengan harga yang kompetitif.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa lemahnya penegakan hukum akan berdampak luas. “Jika tidak berjalan optimal, pasar menjadi tidak kondusif dan masyarakat yang dirugikan,” tegasnya. Oleh karena itu, penguatan regulasi dan kesadaran kolektif menjadi kunci dalam menjaga ekosistem ekonomi yang sehat.

Melalui kegiatan ini, KPPU berharap mahasiswa tidak hanya memahami teori, tetapi juga aktif mengkaji dan mendiskusikan isu persaingan usaha di berbagai forum. Diskursus yang luas dinilai menjadi langkah awal dalam membangun kesadaran akan pentingnya persaingan sehat di Indonesia. (qrn)

Post Views: 157
Tags: Akademi Wirausaha Mahasiswa MerdekaEkonomi IndonesiaekonomiindonesiafakultashukumFh UBhukum persaingan usahahukumpersainganusahaInvestasikanal24.co.idKebijakan Ekonomikebijakanpublikkppukuliah umumMahasiswapasar digitalpasardigitalpersaingan sehatpersaingansehatqorinuniversitas brawijayaUniversitasBrawijaya
Previous Post

Mahasiswa Kerap Pendam Masalah, DWP UB Turun Tangan Lewat Konseling

Next Post

Potensi Industri Pengolahan Tuna Indonesia Meningkat, Ekspor Tembus Rp17 Triliun

Dinia

Dinia

Next Post
Potensi Industri Pengolahan Tuna Indonesia Meningkat, Ekspor Tembus Rp17 Triliun

Potensi Industri Pengolahan Tuna Indonesia Meningkat, Ekspor Tembus Rp17 Triliun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
oval layer

5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

August 25, 2024
ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023
Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

February 22, 2025
Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

8
Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

7
Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

7
Jalan Kaki dan Manusia Modern yang Makin Jarang Bergerak

Jalan Kaki dan Manusia Modern yang Makin Jarang Bergerak

May 12, 2026
Mahasiswa PDIM FEB UM Pelajari Strategi UMKM Ekspor di Giri Palma

Mahasiswa PDIM FEB UM Pelajari Strategi UMKM Ekspor di Giri Palma

May 12, 2026
Taka Connect Dorong Kolaborasi Startup dan Ekosistem Bisnis Digital

Taka Connect Dorong Kolaborasi Startup dan Ekosistem Bisnis Digital

May 12, 2026
Indonesia Tidak Kekurangan Perawat, Tapi Kekurangan Pemerataan

Indonesia Tidak Kekurangan Perawat, Tapi Kekurangan Pemerataan

May 12, 2026

Popular Stories

  • oval layer

    5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
UB Radio 107.5 FM
107.5 FM
Tap to Play
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini‎
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2025