Kanal24, Malang – Gejolak pasar saham yang masih membayangi sepanjang 2026 mulai memberikan dampak ke berbagai instrumen investasi, termasuk produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi atau unit link berbasis saham. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan bahwa volatilitas Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dapat memengaruhi hasil investasi produk tersebut, terutama dalam jangka pendek.
Tekanan terhadap pasar modal Indonesia masih cukup terasa di tengah ketidakpastian ekonomi global, perubahan arah kebijakan moneter, hingga dinamika arus modal asing. Kondisi tersebut membuat pergerakan IHSG mengalami fluktuasi yang cukup tajam dalam beberapa bulan terakhir.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menilai volatilitas pasar saham secara umum memang dapat memengaruhi kinerja investasi produk unit link yang mayoritas portofolionya ditempatkan pada instrumen saham. Namun demikian, dampak yang muncul lebih bersifat jangka pendek dan belum menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam aksi pencairan dana oleh pemegang polis.
Baca juga:
Kemhan Butuh Rp667 Triliun pada 2027, Anggaran Pertahanan Terancam Jauh dari Kebutuhan
Menurut OJK, kondisi pasar yang berfluktuasi merupakan bagian dari dinamika investasi yang harus dipahami oleh pemegang polis. Produk unit link yang memiliki eksposur besar pada instrumen saham akan lebih sensitif terhadap pergerakan pasar dibandingkan produk berbasis pendapatan tetap atau pasar uang.
Data regulator menunjukkan klaim nilai tunai produk unit link hingga awal tahun justru mengalami penurunan secara tahunan. Kondisi tersebut mengindikasikan bahwa sebagian besar nasabah masih mempertahankan investasinya meskipun pasar sedang mengalami tekanan.
OJK menilai produk unit link pada dasarnya dirancang sebagai instrumen proteksi yang disertai komponen investasi dengan orientasi jangka menengah hingga panjang. Karena itu, fluktuasi pasar dalam periode tertentu tidak selalu mencerminkan kinerja investasi secara keseluruhan.
Di sisi lain, sejumlah pelaku industri asuransi juga mengakui bahwa kondisi pasar modal yang bergejolak dapat memengaruhi nilai aktiva bersih (NAB) unit link berbasis saham. Ketika harga saham bergerak turun atau berfluktuasi tajam, nilai investasi yang tercermin dalam produk tersebut ikut mengalami penyesuaian.
Meski demikian, perusahaan asuransi tetap menerapkan strategi diversifikasi portofolio dan pengelolaan investasi berbasis fundamental untuk menjaga kinerja dana kelolaan nasabah. Langkah tersebut dinilai penting guna mengurangi risiko yang muncul akibat gejolak pasar jangka pendek.
OJK pun mengimbau masyarakat untuk memahami karakteristik unit link sebelum berinvestasi. Sebagai produk yang memiliki unsur investasi, nilai manfaat yang diterima dapat naik maupun turun mengikuti kondisi pasar. Oleh karena itu, nasabah disarankan menyesuaikan pilihan produk dengan profil risiko serta tujuan keuangan masing-masing.
Di tengah ketidakpastian pasar, regulator menilai pendekatan investasi jangka panjang tetap menjadi strategi yang paling relevan bagi pemegang polis unit link berbasis saham. Dengan memahami risiko dan potensi imbal hasil secara seimbang, masyarakat diharapkan dapat mengambil keputusan investasi yang lebih bijak.














