KANAL24, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku akan sangat berhati-hati dalam mengelola pengeluaran negara. Pasalnya, hingga Mei 2019, angka pendapatan yang disodorkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), hanya tumbuh 2,4 persen. Kondisi ini dinilai mengkawatirkan karena pada 2017-2018, penerimaan pajak mampu tumbuh 14,2 persen.
“Ini sangat rendah. Ini kita harus mulai hati-hati. Namun kalau dilihat total penerimaan ada yang positif juga,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA di Jakarta, Jumat (21/6/2019) Minggu lalu.
Dengan situasi tersebut, lanjut Sri Mulyani, kondisi ABPN 2019 hingga Mei sudah mencatatkan defisit hingga Rp 127,5 triliun atau 0,79 persen dari PDB. Pendapatan negara yang cuma tumbuh single digit menjadi faktor utama.
“Dari sisi keseluruhan APBN , kami sampaikan kondisi akhir Mei 2019 pendapatan Rp 728,5 triliun dan belanja Rp 855,9 triliun. Dengan demikian defisit 0,79 persen dari PDB,” jelasnya.
Berikut data pendapatan negara hingga Mei 2019 :
Pendapatan Negara : Rp 728,5 triliun (tumbuh 6,2 persen)
– Pendapatan Dalam Negeri : Rp 727,7 triliun (tumbuh 6,3 persen)
Penerimaan Perpajakan : Rp 569,3 triliun (tumbuh 5,7 persen)
– Pendapatan DJP Rp 496,6 triliun (tumbuh 2,4 persen)
– Pendapatan DJBC Rp 72,7 triliun (tumbuh 35,1 persen).
– Penerimaan Negara Bukan Pajak : Rp 158,4 triliun (tumbuh 8,6 persen). (sdk).