KANAL24, Jakarta – Realisasi penerimaan pajak pada Januari 2021 mengalami penurunan hingga -15,3% dibandingkan dengan kinerja pada periode yang sama tahun lalu. Kondisi ini terjadi akibat tekanan pandemi Covid-19 terhadap perekonomian Indonesia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut merosotnya penerimaan pajak negara akibat dampak pelemahan ekonomi yang berkelanjutan imbas dari pandemi virus corona. Realisasi penerimaan pajak hingga akhir Januari 2021 tercatat senilai Rp68,5 triliun atau 5,6% terhadap target Rp1.229,6 triliun.
“Penerimaan pajak Rp68,5 triliun atau kontraksi -15,3% (dibandingkan dengan kinerja periode yang sama tahun lalu),” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita secara virtual, Selasa (23/2/2021).
Sebagai perbandingan, realisasi penerimaan pajak pada akhir Januari 2020 tercatat senilai Rp80,8 triliun atau 6,7% terhadap target. Performa tersebut sekaligus tercatat juga mengalami pertumbuhan negatif -6,1%.
Selain itu, realisasi penerimaan bea dan cukai hingga akhir Januari 2021 tercatat senilai Rp12,5 triliun atau 5,8% dari target Rp214,96 triliun. Realisasi itu mencatatkan pertumbuhan 175,3% dibandingkan dengan capaian pada periode sama tahun lalu yang senilai Rp4,5 triliun.
“Untuk [kepabeanan dan] cukai kita, terjadi lonjakan sebesar Rp12,5 triliun dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp4,5 triliun,” ujar Sri Mulyani.
Secara umum, realisasi pendapatan negara tercatat senilai Rp100,1 triliun atau terkontraksi -4,8% dibandingkan capaian periode yang sama tahun lalu Rp105,1 triliun. Realisasi pendapatan negara itu setara dengan 6,2% dari target tahun ini senilai Rp1.743,6 triliun.
Di sisi lain, belanja negara hingga akhir Januari 2021 tercatat senilai Rp145,8 triliun atau 5,3% dari pagu Rp2.750 triliun. Realisasi belanja negara itu tumbuh 4,2% dibandingkan penyerapan periode yang sama tahun lalu senilai Rp139,9 triliun.
Dengan performa pendapatan negara dan belanja negara itu, defisit APBN hingga Januari 2021 tercatat mencapai Rp45,7 triliun atau 4,5% dari patokan dalam APBN 2020 senilai Rp1.006,4 triliun. Realisasi defisit anggaran itu setara dengan 0,26% PDB.(sdk)