KANAL24, Malang – Literasi keuangan merupakan salah satu komponen penting yang menjadi perhatian pemerintah, khususnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga yang meregulasi sektor keuangan di Indonesia. Tingkat literasi menjadi salah satu indikator yang mengukur kedalaman penetrasi dan pemanfaatan jasa keuangan yang ada di Indonesia. Lembaga keuangan sebagai perantara keuangan dapat menjadi katalis dalam penyaluran dana untuk dimanfaatkan dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi. Dengan semakin tingginya literasi keuangan, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat di Desa Klampok Kecamatan Singosari Kabupaten Malang.
Desa Klampok Kecamatan Singosari Kabupaten Malang merupakan salah satu desa di Kabupaten Malang yang telah terpilih menjadi salah satu desa yang termasuk pada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam rangka mendongkrak perekonomian di kawasan tersebut. Oleh karenanya, peningkatan literasi keuangan masyarakat sebagai salah satu katalis yang mempercepat pembangunan harus mendapat perhatian khusus.
Berangkat dari fenomena tersebut, Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya melalui kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat melakukan penyuluhan mengenai literasi keuangan syariah sebagai salah satu upaya peningkatan kesejahtraan masyarakat Desa Klampok Kecamatan Singosari Kabupaten Malang pada Hari Selasa, 16 Juli 2024 bertempat di Balai Desa Klampok.
“Kami melihat Desa Klampok ini strategis dan masih minim dalam hal literasi keuangan syariah,” kata Prof Asfi Manzilati dari tim Pengmas FEB UB.
Baca Juga : Dosen dan Mahasiswa Ilmu Ekonomi FEB UB Ajari UMKM Desa Sumbertempur Brand Identity
Kegiatan pengabdian dalam bentuk sosialisasi dan penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman bagi masyarakat desa, yang dalam kesempatan kali ini dihadiri oleh ibu-ibu PKK Desa Klampok yang termasuk didalamnya adalah pengelola koperasi yang ada di desa tersebut. Sosialisasi dan penyuluhan yang dilakukan oleh tim Departemen Ilmu Ekonomi yang diketuai oleh Prof. Dr. Asfi Manzilati, M.E. dan Muhammad Dandy Alif Wildana adalah dengan mengenalkan dasar-dasar literasi keuangan syariah yang bertitik tumpu pada pengelolaan keuangan rumah tangga secara sederhana serta bagaimana melakukan pengelolaan keuangan di lembaga koperasi yang ada di desa tersebut.
“Keuangan rumah tangga yang sesuai syariah ini kami pandang penting sebagai titik mula dari kegiatan keuangan syariah di masyarakat,” lanjut Asfi.
Tim Pnegmas FEB UB juga menyertakan mahasiswa yang terdiri dari Aurelia Treenita Vansansisca, Isdihar Al Mas Anantha, Aliffia Diastara, Jila Zainab Alghozali dan Syahla Intan Kemala untuk terlibat dalam kegiatan ini sebagai bagian dari pembelajaran dan pengmas.
Lebih lanjut, setelah mengenalkan dasar-dasar keuangan syariah di level pribadi maupun koperasi, materi dilanjutkan dengan pengenalan mendasar mengenai aplikasi pinjaman online (pinjol) serta kontroversi yang menaunginya. Tim pengabdian juga menjelaskan bahawa terdapat ratusan bahkan ribuan pinjol, baik yang terdaftar maupun tidak terdaftar yang dapat menjebak para konsumen yang tidak awas dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan, dimana bunga yang dikenakan secara perhari dalam kisaran 1-2% dengan akumulasi bunga sampai dengan 100-120% dalam satu tahun berjalan.
Setelah penyampaian materi, sesi dilanjutkan dengan tanya jawab antara tim pengabdi DIE dengan para peserta, dimana diskusi tersebut berisi tentang bagaimana kiat-kiat dalam pengelolaan keuangan rumah tangga, pengelolaan koperasi agar lebih optimal pendanaan dan serta strategi koperasi dalam menyusun perencanaan pengembangan kedepannya. Sesi tanya jawab ditutup dengan bagaimana upaya dalam menghindari godaan dan rayuan para pemberi pinjol dalam rangka menjaga kesehatan keuangan rumah tangga, serta diselipkan dengan bagaimana caranya untuk terhindar dari judi online, karena dua hal tersebut dalam realita saling terkait satu sama dengan lainnya. Terakhir kegiatan pengabdian ditutup dengan sesi foto bersama yang terdiri dari Tim Pengabdi, Perangkat Desa, dan seluruh peserta yang hadir.(sdk)