KANAL24, Malang – Penyelia halal merupakan unsur penting dalam Tim Manajemen Halal usaha yang menerapkan Sistem Jaminan Halal (SJH). Hal ini dituntut oleh UU No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).
Penyelia halal yang handal sangat menentukan kecepatan penyusunan dokumen dan implementasi SJH, sehingga mendukung kelancaran proses sertifiksi halal. Kolaborasi Tim Halal Qualified Industry Development (Hal-Q ID) Fakutas Teknologi Pertanian (FTP) Universitas Brawijaya (UB), Halal Center Universitas Islam Malang (Unisma), dan Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, telah menyenggarakan pelatihan penyelia halal tanggal 15 dan 21 Oktober 2020.
Pelatihan ini untuk mendukung program pendampingan sertifikasi halal usaha hotel dan resto untuk penguatan Wisata Halal Kota Malang. Pelatihan diikuti oleh resto, café, dan hotel di Kota Malang dan dibuka oleh Kepala Disporapar Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni, SH, MSi.
Materi Perkembangan Sistem Jaminan Halal di Indonesia disampaikan oleh Novi Arfarita, SP. MP. MSc. PhD dari Halal Center Unisma. Materi Titik Kritis Kehalalan Bahan Pangan dibawakan oleh Prof. Dr. Ir. Elfi Anis Saati, MP dari Halal Center UMM. Materi Persyaratan Sistem Jaminan Halal dan Penyusunan Dokumen SJH diisi oleh Dr. Sucipto, STP. MP. IPU dari Hal-Q ID FTP UB.
Pelatihan ini juga melibatkan mahasiswa dari Teknologi Industri Pertanian (TIP) UB yang membantu melakukan penyebaran kuisioner pre-test dan post-test untuk mengukur efektivitas pelatihan. Hal ini merupakan bagian penelitian Hal-Q ID yang didukung oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian (LPPM) UB.
Peserta diberikan informasi motivasi dan perkembangan terkini mekanisme pendaftaran sertifikasi halal, titik kritis bahan untuk resto, dan simulasi pelatihan pengisian matrik bahan untuk menelusuri bahan halal, nomor sertifikasi halal, dan kedaluarsa sertifikasi halal bahan. Selain itu, diberikan informasi persyaratan teknis admisitrasi pendaftaran sertifikasi halal ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Peserta sangat antusias mengikuti pelatihan, terutama terkait materi penyusunan matrik bahan.
Di akhir acara dilakukan klinik pemeriksaan dokumen kelengkapan SJH dari resto dan hotel yang komitmen menyusun SJH. Pelatihan ini ditindaklanjuti dengan pendampingan proses sertifikasi halal resto dan hotel di Kota Malang. (sdk)