Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Peran dan Urgensi KASN Dibahas Seminar Reformasi Birokrasi FIA UB

Adam Kukuh Kurniawan by Adam Kukuh Kurniawan
August 4, 2023
in Pendidikan
0
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KANAL24, Jakarta – Komisi II DPR RI mengusulkan agar Pemerintah menghapus atau membubarkan lembaga Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Kemudian untuk tugas, fungsi dan wewenangnya dileburkan bersama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Usulan ini disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PPP Syamsurizal dalam Rapat Kerja dengan Pemerintah (18/1/2021) lalu.

Pada webinar bertemakan Reformasi Birokrasi melalui Deinstitusionalisasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang digelar oleh Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya (FIA UB) Rabu (10/2/2021), Ketua Komisi II DPR RI Dr. Ahmad Doli Kurnia Tandjung membenarkan bahwa pada draft RUU Perubahan UU No. 5 Tahun 2014, KASN sudah tidak tercantum.Ā 

Ia melanjutkan, rencana revisi UU ASN ini harus menjadi momentum bagaimana desain besar reformasi birokrasi, struktur dan sistem birokrasi agar bisa berjalan dengan baik dalam menjalankan fungsi-fungsinya terutama fungsi pelayanan publik.

ā€œDampak pandemi ini merubah pola kerja dan pola perilaku terutama juga bagi ASN. Saat ini, orang sudah banyak melakukan pertemuan secara virtual, sehingga ini juga menjadi pertimbangan untuk UU ini. Jadi, dasarnya adalah kebutuhan mendorong terjadinya reformasi birokrasi dan penguatan struktur serta sistem birokrasi dalam konteks yang sekarang dibandingkan dengan kita mendasari keberadaan KASN karena sentiment-sentimen yang tidak berdasar secara akademik,ā€ terangnya.

Dalam kesempatan yang sama pula, Deputi SDM KemenPAN-RB Drs. Teguh Widjinarko, MPA menjelaskan tentang pandangan Pemerintah sementara waktu, bahwa KASN sebagai lembaga netral dan independen untuk mengawal dan mengawasi pelaksanaan sistem merit Manajemen ASN, penegakan kode etik dan kode perilaku yang mandiri dan bebas dari intervensi politik. Penghapusan KASN dinilai dapat mengganggu konstruksi keseluruhan UU ASN dalam upaya mewujudkan sistem merit manajemen ASN, yang dapat berakibat terjadinya intervensi politik.

Teguh melanjutkan, KemenPAN-RB telah mengusulkan kepada DPR RI untuk melakukan langkah strategis dan prioritas yang perlu dilakukan saat ini dalam rangka optimalnya pengawasan sistem merit manajemen ASN adalah memberikan penguatan fungsi dan peran dari KASN, yakni melakukan evaluasi sistem merit dikaitkan dengan kebutuhan dan dinamika organisasi serta dampak anggarannya, kemudian baru melakukan evalusasi kinerja KASN.Ā 

ā€œMemang pada saat awal pembentukannya, tahun 2015-2019 KASN banyak sekali langkah-langkah yang istilahnya masih mencari bentuk, sehingga kadang-kadang ada kecaman dari sana sini, barangkali kita belum terbiasa dengan sistem pengawasan yang dilakukan oleh KASN. Tapi, belakangan ini saya kira banyak yang dilakukan oleh KASN, era KASN sudah mulai terlihat. Saat ini sudah banyak sekali instansi Pemerintah Pusat dan Pemda yang menerapkan sistem merit dan saya ingin menyampaikan pandangan dari Bapak Wakil Presiden bahwa beliau sebenarnya menginginkan terus dilakukan pengawasan terhadap sistem merit serta perlu penguatan terhadap peran dan fungsi dari KASN,ā€ tandasnya. (Meg)

Post Views: 264
Previous Post

Polda Jatim Pantau 93.208 RT Pos PPKM Mikro

Next Post

Imbas Covid19 Kiriman Uang dari Luar Negeri ke Jatim Turun

Adam Kukuh Kurniawan

Adam Kukuh Kurniawan

Next Post

Imbas Covid19 Kiriman Uang dari Luar Negeri ke Jatim Turun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023
oval layer

5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

August 25, 2024
Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023
AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

8
Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

7
Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

7
Wisata Jawa Timur Alternatif Anti Macet

Wisata Jawa Timur Alternatif Anti Macet

January 3, 2026
Fenomena dan Risiko Job Hugging Mengglobal

Fenomena dan Risiko Job Hugging Mengglobal

January 3, 2026
Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik 2026

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik 2026

January 2, 2026
Capaian Bulog Cetak Rekor Serapan Gabah 2025

Capaian Bulog Cetak Rekor Serapan Gabah 2025

January 2, 2026

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
UB Radio 107.5 FM
107.5 FM
Tap to Play
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkiniā€Ž
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2025