Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Pertamina Alihkan 10 Persen Saham WK Mahakam Kepada Kaltim

Adam Kukuh Kurniawan by Adam Kukuh Kurniawan
August 3, 2023
in Ekonomi
0
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KANAL24, Jakarta – Anak usaha PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Hulu Mahakam (PH Mahakam) mengalihkan saham 10 persen PI ( participating interest ) di Wilayah Kerja (WK) Mahakam kepada PT Migas Mandiri Pratama Kutai Mahakam (MMP Kutai Mahakam).

PT MMP Kutai Mahakam adalah perusahaan daerah yang ditunjuk mewakili pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara.

Penandatanganan Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan 10 persen saham PI pada Kontrak Bagi Hasil WK Mahakam dilakukan oleh Direktur Utama PT PH Mahakam, Eko Agus Sardjono dan Direktur Utama PT MMP Kutai Mahakam, Ari Nugroho Wibisono di Kantor Pusat PT Pertamina (Persero), Jakarta, Rabu (17/7/2019)

Eko menyatakan setelah penandatanganan tersebut, PT PH Mahakam melalui SKK Migas akan meminta persetujuan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ) atas pengalihan PI 10 persen saham tersebut. 

Hal itu sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10 persen pada WK Minyak dan Gas Bumi (Permen ESDM 37/2016). Selanjutnya PT MMP Kutai Mahakam akan efektif menjadi pemegang PI 10 persen setelah diperolehnya persetujuan dari Menteri ESDM .

“PT PH Mahakam secara resmi menawarkan 10 persen PI di WK Mahakam kepada PT Mandiri Migas Pratama Kalimantan Timur (PT MMP Kalimantan Timur) mewakili Pemprov Kalimantan Timur. Atas penawaran tersebut, pada tanggal 15 Maret 2018 PT MMP Kalimantan Timur secara resmi menyatakan minat dan kesangggupannya atas penawaran PI sekaligus menunjuk PT MMP Kutai Mahakam sebagai Perusahaan Perseroan Daerah yang akan menjadi pemegang dan pengelola PI 10 persennya,” kata Eko.

Sebelum penandatanganan PI 10 persen tersebut, pada 19 September 2018 lalu kedua belah pihak terlebih dulu menandangani perjanjian Pokok-Pokok Kesepakatan. Ditegaskannya bahwa pengalihan 10 persen saham PI ini tidak mempengaruhi kedudukan PT PH Mahakam selaku operator bagi seluruh kegiatan operasi migas pada WK Mahakam.

“Sejak tanggal efektif pengalihan 10 persen PI ini, PT PH Mahakam akan menanggung terlebih dahulu pembiayaan atas kewajiban PT MMP Kutai Mahalam di WK Mahakam yang wajib dikembalikan kepada PT PH Mahakam dalam jumlah yang setara (tanpa dikenakan bunga), yang diambil atau dipotong dari hak bagi hasil produksi yang menjadi bagiannya,” ujarnya.

Eko menegaskan, selama berlakunya kontrak bagi hasil WK Mahakam, PT MMP Kutai Maham tidak boleh menjual, mengalihkan, memindahtangankan atau melepaskan seluruh, atau sebagian PI 10 persen ke pihak manapun, atau mengambil langkah korporasi yang menyebabkan terjadinya perubahan pemilikan saham dalam PT MMP Kutai Mahakam.

Menurut Eko, pengalihan ini akan semakin mendukung terciptanya kondisi yang kondusif untuk pelaksanaan operasi migas di WK Mahakam. PT PH Mahakam dan PT MMP Kutai Mahakamn akan berkolaborasi dalam berbagai proses penerbitan atau perpanjangan perizinan ke Pemerintah Daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku untuk memastikan keberhasilan operasi migas di WK Mahakam ini.

“Kami percaya bahwa pengalihan ini kepada PT MMP Kutai Mahakam ini dapat memberikan nilai tambah dan manfaat keberadaan operasi migas di WK Mahakam yang lebih besar kepada seluruh pemangku kepentingan terutama masyarakat maupun Pemerintah Daerah di Kalimantan Timur,” ujarnya. (sdk).

Post Views: 210
Previous Post

Transaksi Uang Elektronik Terus Meningkat

Next Post

Cenderung Melemah, Mainkan 12 Saham Pilihan

Adam Kukuh Kurniawan

Adam Kukuh Kurniawan

Next Post

Cenderung Melemah, Mainkan 12 Saham Pilihan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
Menurut Pakar UB, Drainase Malang Perlu Revolusi

Menurut Pakar UB, Drainase Malang Perlu Revolusi

May 9, 2025
OJK Dorong Mahasiswa Jadi Cerdas Finansial

OJK Dorong Mahasiswa Jadi Cerdas Finansial

May 9, 2025
Investasi Jepang di Indonesia Naik Drastis

Investasi Jepang di Indonesia Naik Drastis

May 9, 2025
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 9 Mei 2025: Antam, UBS dan Galeri24 Kompak Lebih Murah

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 9 Mei 2025: Antam, UBS dan Galeri24 Kompak Lebih Murah

May 9, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023