Kanal24 – World Water Forum (WWF) Ke-10 yang berlangsung dari tanggal 18 hingga 25 Mei 2024, menyoroti isu-isu penting terkait konservasi air, air bersih dan sanitasi, ketahanan pangan dan energi, serta mitigasi bencana alam. Dengan 244 sesi pembahasan, pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret mengenai pengelolaan air secara global.
Perubahan iklim menjadi salah satu fokus utama dalam forum ini, dibahas sebagai penyebab ketidakpastian akses air, desertifikasi, kekeringan berkepanjangan, banjir, dan melelehnya gletser di berbagai belahan dunia.Masalah air pun dapat menjadi ancaman terhadap ekonomi masyarakat dan semakin menekan masyarakat.
Menanggapi isu-isu ini, Profesor Mangku Purnomo, S.P., M.Si., Ph.D, Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya, memberikan beberapa catatan penting tentang pengelolaan sumber daya air dunia. “Pada level lokal, ada tiga masalah mendasar: kerusakan sumber daya alam penyangga sumber-sumber air, inefisiensi penggunaan sumber daya, dan penurunan kualitas air akibat produksi pabrik, pertanian, dan kegiatan rumah tangga,” jelasnya.
Profesor Purnomo juga menekankan pentingnya menjaga penggunaan sumber daya air untuk budidaya ikan dan pariwisata dalam batas tertentu guna memastikan keberlanjutannya. “Pada level nasional, penegakan aturan eksploitasi sumber daya air harus ditingkatkan, terutama terkait komersialisasi dan monopoli air,” tambahnya.
Pada level internasional, ia menyoroti pentingnya regulasi dan kampanye global untuk memastikan siklus air terjaga. “Proses regulasi serta inisiasi global untuk memastikan siklus air terjaga sangat penting,” katanya.
Selain itu, Profesor Purnomo menyatakan bahwa upaya besar diperlukan untuk memodernisasi tata kelola air, terutama dalam menghadapi kelangkaan air minum dan bersih. “Sumber-sumber air yang tersedia rawan hilang akibat penebangan liar. Regulasi yang kuat diperlukan untuk mengatur penyimpanan air secara mandiri oleh masyarakat dan pembangunan cadangan-cadangan air seperti waduk di desa-desa dan nasional,” ujarnya.
Terkait eksploitasi industri air minum, Profesor Purnomo menekankan pentingnya pengaturan yang ketat. “Perusahaan besar di industri air harus melakukan konservasi dengan pengawasan ketat. Akses masyarakat lokal terhadap sumber daya air adalah hak dasar yang harus dilindungi sebelum dilakukan pemanfaatan yang lebih luas,” tegasnya.
Profesor Purnomo juga memberikan rekomendasi mengenai peran pemerintah dalam pengelolaan air. “Pertama, harus ada undang-undang khusus yang mendeskripsikan bentuk dan fungsi sumber daya air, serta hak dan tanggung jawab pihak-pihak terkait. Undang-undang yang ada perlu diperbaiki untuk memberikan kepastian hukum dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas, terutama masyarakat lokal,” katanya.
Lebih lanjut, ia menambahkan, “Perlu upaya serius untuk memperbaiki siklus air dengan membangun berbagai infrastruktur seperti bendungan dan embung, serta mengembalikan kelestarian alam untuk menjaga sumber-sumber air yang tersisa,” pungkasnya. (din)
Comments 1