KANAL24, Jakarta – PT PP (Persero) Tbk (PTPP) bersama dengan PT Kawaan Industri Wijayakusuma, PT Perkebunan Nusantara IX, dan Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kabupaten Batang membentuk perusahaan patungan bernama PT Kawasan Industri Terpadu Batang.
Modal dasar perusahaan patungan tersebut sebesar Rp200 miliar dan modal yang telah ditempatkan dan disetor sekitar Rp50 miliar.
Komposisi pemegang saham, yakni PTPP sebanyak 35%, PT Kawasan Industri Wijayakusuma 30%, PTPN IX sekitar 25%, serta Perumda Aneka Usaha Kabupaten Batang 10%.
“Tujuan didirikannya perusahaan patungan ini adalah berusaha dalam bidang pembangunan ekonomi nasional dengan melakukan kegiatan pengembangan dan pengelolaan kawasan industri,” kata Sekretaris Perusahaan, Yuyus Juarsa dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (17/12/2020).
Yuyus menjelaskan penyertaan saham perseroan dalam PT Kawasan Industri Terpadu Batang dicatat dalam buku perseroan sebagai penyertaan dalam perusahaan asosiasi.
“Pembentukan usaha patungan ini turut menunjang kegiaan usaha perseroan di mana kami akan memperoleh pendapatan berulang dari penyertaan tersebut, sehingga memperkuat keuangan perusahaan,” ucapnya.(sdk)