Kanal24, Malang – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya (FISIP UB) sukses menggelar proses pemungutan suara Pemilihan Dekan (Pildek) untuk periode 2025–2030 pada Kamis (15/5/2025). Bertempat di Gedung C Lantai 1 FISIP UB, proses demokrasi ini mencatat tingkat partisipasi sebesar 96,89 persen. Dari total 161 Daftar Pemilih Tetap (DPT), sebanyak 156 pemilih menggunakan hak suaranya.
Hasil rekapitulasi suara menunjukkan Dr. Ahmad Imron Rozuli, S.E., M.Si., unggul dengan raihan 61 suara. Posisi kedua ditempati oleh Prof. Dr. Anang Sujoko, S.Sos., M.Si., D.COMM., dengan 58 suara, diikuti oleh Dr. rer. pol. Muhammad Faishal Aminuddin, S.S., M.Si., dengan 31 suara.
Ketua Panitia Pildek, Syahirul Alim, S.Sos., M.Si., mengapresiasi kelancaran proses Pildek ini. “Alhamdulillah kita sudah menyelesaikan hasil penghitungan dan hasilnya adalah Bapak Imron Rozuli dengan suara terbanyak, yakni 61 suara. Dari total suara yang masuk, ada 150 suara sah dan 6 suara tidak sah. Kami akan segera mengirimkan berita acara ini ke senat untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Syahirul.

Ia juga menyampaikan harapan agar proses ini dapat diterima dengan lapang dada oleh seluruh pihak. “Rekapitulasi hari ini tidak hanya sekadar menghitung angka, tetapi juga merekam amanah dari civitas akademika. Harapan saya, siapapun yang terpilih nanti dapat membawa FISIP UB ke arah yang lebih baik,” tambahnya.
Proses berikutnya akan berlanjut pada Senin (19/5/2025), ketika hasil rekapitulasi ini diserahkan kepada Senat Akademik Fakultas untuk dilakukan rapat pleno. Dalam rapat tersebut, senat akan menentukan dua nama kandidat dengan suara tertinggi untuk diajukan ke Rektor Universitas Brawijaya.
Sementara itu, Ketua Senat Akademik FISIP UB, Prof. Dr. Ir. Darsono Wisadirana, M.S., menyatakan rasa puas terhadap pelaksanaan Pildek yang dinilai berjalan dengan disiplin dan transparan.
“Saya sangat puas dengan pelaksanaan yang dilakukan oleh tim penjaringan. Semua tahapan sudah disiplin dan tertib. Besok, Senin, setelah data-data penjaringan diserahkan, kami akan langsung mengadakan rapat pleno senat untuk menentukan dua kandidat yang akan diajukan ke rektor,” jelas Prof. Darsono.
Ia menambahkan bahwa proses pengajuan dua nama tersebut akan dilakukan sesuai aspirasi senat. “Senat memiliki kewenangan penuh dalam menentukan urutan atau pengajuan nama kandidat. Aspirasi senat ini yang akan menjadi dasar keputusan selanjutnya,” ujarnya.
Dengan hasil ini, FISIP UB semakin mendekati penentuan pemimpin baru yang diharapkan mampu membawa fakultas ini ke arah yang lebih baik di masa depan. (bel/din)