KANAL24, Jakarta – Bendera merah putih kembali dapat brkibar dalam ajang internasional setelah World Anti Dopping Agency ( WADA ) secara resmi mencabut sanksi yang sebelumnya dijatuhkan kepada Indonesia.
“Kerja keras Pak Okto dan teman-teman dari tim Satgas, pemerintah menyampaikan apresiasi dan terimakasih. Walaupun belum selesai ya masih ada investigasi dan kepada dr. Musthofa tiga bulan diberi waktu dijaga betul ini. Jangan sampai kita kembali ke uncompliance (tidak patuh) lagi,” kata Menpora Amali,Minggu (6/2/2022).
Tidak lupa, Menpora Amali juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Presiden Joko Widodo, Wapres Ma’ruf Amin, Para Menteri Kabinet Indonesia Maju yang turut terlibat dalam membantu penyelesaian kasus ini.
“Terimkasih kepada Tim Satgas dan teman-teman kepada KONI, NPC, LADI, pimpinan cabor yang sudah memberikan dukungannya, terutama kepada atlet yang sudah diambil sampelnya sehingga kita bisa compliance (patuh) dan teman teman di Kemenpora,” ujarnya.
Untuk diketahui, pada tanggal 2 Februari 2022 WADA secara resmi mengeluarkan keputusan pencabutan sanksi terhadap Indonesia atau LADI yang sebelumnya dijatuhkan pada 7 Oktober 2021 karena dianggap tidak patuh terhadap Test Dopping Plan (TDP) tahun 2020. Sanksi WADA tersebut harusnya berlaku satu tahun. Namun sanksi tersebut dicabut lebih cepat atau dalam waktu 3 bulan lebih.
“WADA sudah memutuskan bahwa LADI sudah dikeluarkan dari daftar yang terkena sanksi. Secara resmi pemerintah mengumumkan bahwa kita sudah dicabut sanksi oleh WADA,” kata Menpora Amali.
Menpora Amali mengatakan bahwa tiga larangan yang sebelumnya dijatuhkan kepada Indonesia sudah diperbolehkan kembali diantaranya mengibarkan kembali bendera Merah Putih.
“Jadi pemerintah mengumumkan secara resmi pada sore hari ini bahwa kita sudah bisa menjadi tuan rumah untuk kejuaraan internasional baik single event maupun multi event, kita sudah bisa mengibarkan bendera merah putih di berbagai kejuaraan dunia baik yang ada di Indonesia maupun di luar negeri dan kita sudah diperkenankan untuk mengirimkan utusan untuk duduk di lembaga- lembaga olahraga internasional,” jelas Menpora Amali.
Menpora Amali mengingatkan bahwa akibat kejadian ini, sehingga semua pihak kembali memperhatikan pentingnya keberadaan LADI. Sehingga kedepan, Menpora berharap LADI lebih independen dan profesional.
“Dengan kejadian ini kemudian kita berubah LADI, harus independen, harus menjadi profesional dan terpercaya. Independen berarti tidak campur tangan pemerintah di dalam pengambilan pengambilan keputusan anti doping dalam negeri ini. Kemudian harus profesional, maka tidak boleh lagi ada pengurus LADI yang merangkap sebagai pengurus cabor atau pegawai pemerintah,” katanya. (sdk)