KANAL24, Jakarta – Pemerintah mengalokasikan pembiayaan proyek SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) sebesar Rp27,58 triliun tahun ini. Jumlah ini meningkat dari alokasi tahun 2020 yang sebesar Rp27,35 triliun.
Alokasi pembiayaan proyek SBSN tahun 2021 akan ditujukan bagi 11 K/L, yaitu Kementerian PUPR , Kementerian LHK, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, LIPI , BSN, LAPAN, Kementerian Pertahanan, Kementerian Pertanian, dan Kepolisian Republik Indonesia.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, proyek SBSN yang akan dilaksanakan di 11 K/L tersebut jumlahnya mencapai 847 proyek, yang tersebar di 34 provinsi. Proyek yang dananya bersumber dari SBSN ini diharapkan dapat menjadi penopang untuk pertumbuhan ekonomi dan pemulihan ekonomi nasional (PEN).
“Proyek ini memang dibiayai dengan utang, tapi utang yang bisa terus kita jaga. Kinerja dan kualitas dari proyeknya harus baik. Karena dia dibiayai instrumen yang dilandasi syariah, tentu kita punya kewajiban moral yang lebih untuk bisa menjaganya,” kata Sri Mulyani dalam keterangannya, Rabu (20/1/2021).
Dia memastikan bahwa seluruh aspek teknis dan kebijakan dalam pengelolaan pembiayaan proyek SBSN ini dikelola dan dilaksanakan secara baik, prudent , dan akuntabel. Kualitas proyek yang akan digarap juga dipastikan akan tetap terjaga meski di tengah pandemi.
“Saya berharap untuk tetap menjaga kualitas proyek, mungkin sedikit tertunda karena adanya Covid, tapi tidak berarti kualitas dan disiplin penyelesaiannya kemudian jadi ikut tertunda,” tutup Sri Mulyani. (sdk)