Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Tarif Lima Golongan Listrik Resmi Naik

admin by admin
August 5, 2023
in Ekonomi
0
Tarif Lima Golongan Listrik Resmi Naik
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KANAL24, Jakarta – Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) untuk lima golongan non subsidi. Kebijakan tarif baru ini akan diberlakukan mulai 1 Juli 2022 mendatang.

 

Adapun lima golongan yang diputuskan naik tarifnya adalah golongan rumah tangga dengan daya terpasang 3.500 VA – 5.500 VA. Kemudian golongan R3 dengan daya 6.600 ke atas, golongan pemerintah P1 6.600 VA – 200 kVA. Lalu golongan pemerintah P2 dengan daya 200 kVA ke atas dan golongan P3/ TR.

 

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM , Rida Mulyana menjelaskan bahwa penyesuaian tarif ini ditetapkan dengan kajian yang mendalam dan komprehensif dengan multi stakeholder. Menurutnya penyesuaian tarif dilakukan dengan mempertimbangkan adanya kenaikan ICP (Indonesia Crude Price), fluktuasi nilai tukar dan sebagainya.

 

“Penyesuaian taif dilakukan karena kita tidak bisa kontrol seperti kurs dan ICP. Ini sedikit banyak dipengaruhi kondisi global sehingga kita perlu antisipasi, perlu adjustment dalam rangka sharing burden sekaligus kita koreksi bantuan pemerintah untuk lebih tepat sasaran,” ucap Rida dalam konferensi pers secara virtual, Senin (13/6/2022).

 

Secara detail besaran kenaikan tarif bagi lima golongan tersebut yaitu untuk golongan R2 semula Rp1.44,70 menjadi Rp1.699,53 per kWh atau naik 17,64 persen. Kemudian golongan R3 semula tarifnya Rp1.444,70 menjadi Rp1.699,53 per kWh atau naik 17,64 persen. Lalu golongan P1 semula Rp1.44,70 menjadi Rp1.600,53 per kWh atau naik 17,64 persen.
Selanjutnya golongan P2 semula Rp1.114,70 menjadi Rp1.522,88 per kWh atau naik 36,61 persen. Kemudian golongan P3 semula Rp1.444,70 menjadi Rp1.699,53 per kWh atau naik 17,64 persen.

 

Rida menegaskan bahwa dengan kenaikan TDL untuk lima golongan tarif pelanggan tersebut dampaknya terhadap inflasi sangat rendah yaitu hanya sebesar 0,019 persen. Sementara dengan kebijakan itu akan terjadi penghematan kompensasi dari negara terhadap PLN yang sebelumnya tidak menaikkan tarif sejak 2017 sebesar Rp3,09 triliun.

 

“Jadi hampir tidak terasa (dampak terhadap inflasi), sedikit banyak penyesuaian tarif ini masih berkontribusi menjaga daya beli masyarakat,” pungkasnya.

 

Sementara itu Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menjelaskan bahwa penyesuaian tarif hanya diberlakukan kepada rumah tangga mampu yang berjumlah 2,09 juta pelanggan atau 2,5 persen dari total pelanggan PLN yang mencapai 83,1 juta. Juga kepada golongan pemerintah yang berjumlah 373 ribu pelanggan atau 0,5 persen. Sementara untuk pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 3.500 VA, bisnis dan industri, tidak mengalami perubahan tarif.

 

“Penerapan kompensasi dikembalikan pada filosofi bantuan pemerintah, yaitu ditujukan bagi keluarga tidak mampu. Ini bukan kenaikan tarif. Ini adalah adjustment, di mana bantuan atau kompensasi harus diterima oleh keluarga yang memang berhak menerimanya,” kata Darmawan.(sdk)

 

 

Post Views: 391
Previous Post

Ratusan Mahasiswa MIPA UB Bantu Tangani Stunting

Next Post

Pertamina Raup Laba Rp29,3 Triliun Tahun 2021

admin

admin

Jernih, Akurat, Mencerdaskan – Bersama Kanal24, temukan kebenaran dalam informasi.

Next Post
Pertamina Raup Laba Rp29,3 Triliun Tahun 2021

Pertamina Raup Laba Rp29,3 Triliun Tahun 2021

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023
oval layer

5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

August 25, 2024
Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023
AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

8
Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

7
Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

7
Ketika Takut Tidak Sempurna Menghambat Hidup: Mengenal Atelofobia

Ketika Takut Tidak Sempurna Menghambat Hidup: Mengenal Atelofobia

February 22, 2026
ICC Nyatakan Benyamin Netanyahu Buron, Siapa Berani Menangkap?

Peran Indonesia di BoP : Antara Pragmatisme Diplomasi dan Idealisme Konstitusi

February 22, 2026
Kunci Diet Holistik 2026, Tetap Sehat dan Bugar

Kunci Diet Holistik 2026, Tetap Sehat dan Bugar

February 22, 2026
Libur Panjang Lebaran 2026 Resmi Ditetapkan

Libur Panjang Lebaran 2026 Resmi Ditetapkan

February 21, 2026

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
UB Radio 107.5 FM
107.5 FM
Tap to Play
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini‎
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2025