Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Wacana Sentralisasi ASN Dibayangi Kepentingan Politik

Einid Shandy by Einid Shandy
April 17, 2026
in Ekonomi
0
Wacana Sentralisasi ASN Dibayangi Kepentingan Politik

Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti pelantikan di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (2/10/2025). Pemerintah Kabupaten Bogor melantik 247 orang PPPK tahap kedua formasi tahun 2024 dan ASN sebanyak 47 orang. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/bar

1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24, Malang – Gagasan menarik kewenangan pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke pemerintah pusat kembali memantik perdebatan. Alih-alih sekadar reformasi birokrasi, wacana ini dinilai menyimpan potensi persoalan serius: menguatnya praktik patronase politik dalam tubuh pemerintahan.

Rencana revisi Undang-Undang ASN yang tengah digodok DPR membuka peluang presiden memiliki kendali lebih besar terhadap pengangkatan, mutasi, hingga rotasi pejabat tinggi di daerah. Langkah ini disebut-sebut sebagai upaya memperkuat sistem merit dan menjaga netralitas ASN, terutama dalam kontestasi politik lokal.

Namun di balik narasi tersebut, sejumlah kalangan melihat risiko yang tak kecil.

Baca juga:
Blokade Selat Hormuz Memanas, Trump Ancam Kapal Iran

Sentralisasi vs Otonomi Daerah

Secara konsep, penarikan kewenangan ASN ke pusat dianggap bertentangan dengan semangat desentralisasi yang selama ini menjadi fondasi pemerintahan daerah. Dalam sistem yang ada, kepala daerah memiliki otoritas mengelola birokrasi untuk memastikan program berjalan efektif.

Jika kewenangan itu dipindahkan ke pusat, muncul kekhawatiran daerah akan kehilangan fleksibilitas dalam menyusun tim kerja. Bahkan, kebijakan ini dinilai bisa menghambat kinerja pemerintah daerah karena proses mutasi atau penempatan pejabat harus melalui pusat.

Lebih jauh, kritik juga mengarah pada potensi dominasi kekuasaan. Sentralisasi dinilai berisiko memperbesar kontrol pemerintah pusat terhadap daerah, sekaligus mengurangi ruang otonomi yang telah dibangun sejak reformasi.

Risiko Patronase Politik dari Pusat

Dalih menjaga netralitas ASN juga tidak sepenuhnya diterima. Sejumlah analis menilai, masalah ketidaknetralan bukan hanya terjadi di daerah, tetapi juga berpotensi muncul dari pusat.

Ketika kewenangan penempatan pejabat berada di tangan presiden, risiko politisasi justru bisa bergeser, bukan hilang. ASN berpotensi ditempatkan berdasarkan kedekatan politik, bukan semata kompetensi.

Fenomena patronase sendiri bukan hal baru. Dalam praktik politik Indonesia, birokrasi kerap menjadi alat kekuasaan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Hubungan ā€œbalas budiā€ dalam sistem patronase mendorong ASN berpihak demi kepentingan karier dan jabatan.

Dalam konteks ini, sentralisasi justru membuka ruang baru bagi intervensi politik yang lebih luas dan sistematis.

Netralitas ASN Jadi Alasan Utama

Pemerintah dan DPR menilai revisi UU ASN penting untuk menjawab persoalan netralitas birokrasi, terutama saat pemilu dan pilkada. Selama ini, ASN di daerah kerap berada dalam tekanan politik dari kepala daerah yang berkontestasi.

Dengan menarik kendali ke pusat, diharapkan ASN tidak lagi terjebak dalam konflik kepentingan lokal. Namun, pendekatan ini dinilai terlalu menyederhanakan masalah.

Pasalnya, akar persoalan netralitas ASN bukan hanya soal siapa yang mengendalikan, melainkan juga lemahnya sistem pengawasan dan budaya birokrasi itu sendiri. Tanpa perbaikan sistemik, perubahan kewenangan dikhawatirkan hanya memindahkan masalah dari satu level ke level lain.

Bayang-Bayang Konsolidasi Kekuasaan

Sejarah politik Indonesia menunjukkan bahwa sentralisasi kekuasaan sering kali berkaitan dengan upaya konsolidasi politik. Dalam konteks ini, revisi UU ASN dinilai tidak lepas dari kepentingan jangka pendek kekuasaan.

Penguatan peran presiden dalam birokrasi membuka peluang intervensi lebih besar terhadap daerah, termasuk dalam dinamika politik lokal. Tanpa mekanisme pengawasan yang kuat, kebijakan ini berisiko memperlemah prinsip check and balance dalam pemerintahan.

Sejumlah pengamat bahkan menilai urgensi revisi UU ASN masih dipertanyakan. Apalagi perubahan yang diusulkan hanya menyentuh aspek kewenangan, bukan perbaikan menyeluruh terhadap sistem merit dan profesionalisme ASN.

Antara Reformasi dan Kepentingan

Pada akhirnya, wacana sentralisasi ASN menempatkan pemerintah pada dilema klasik: antara memperkuat efektivitas birokrasi atau justru membuka ruang baru bagi politisasi kekuasaan.

Jika tidak dirancang dengan hati-hati, kebijakan ini bisa menjadi langkah mundur dalam reformasi birokrasi. Alih-alih menciptakan ASN yang profesional dan netral, sentralisasi justru berpotensi memperkuat patronase politik dalam skala yang lebih luas.

Di titik ini, pertanyaan besarnya bukan lagi soal siapa yang mengendalikan ASN, melainkan bagaimana memastikan birokrasi benar-benar bebas dari kepentingan politik—baik di pusat maupun daerah. (nid)

Post Views: 27
Tags: Birokrasi IndonesiaKANAL24kanal24.co.idNetralitas ASNotonomi daerahpatronase politikpolitik nasionalrevisi UU ASNsentralisasi ASNuniversitas brawijaya
Previous Post

Pemerintah Gaspol Garap 10 Kota Baru, Survei Segera Dimulai

Einid Shandy

Einid Shandy

Reporter dan penulis Kanal24

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023
oval layer

5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

August 25, 2024
Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

February 22, 2025
Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

8
Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

7
Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

7
Wacana Sentralisasi ASN Dibayangi Kepentingan Politik

Wacana Sentralisasi ASN Dibayangi Kepentingan Politik

April 17, 2026
Pemerintah Gaspol Garap 10 Kota Baru, Survei Segera Dimulai

Pemerintah Gaspol Garap 10 Kota Baru, Survei Segera Dimulai

April 17, 2026
Halal Bihalal BPI-PDDI UB Buka Peluang Kolaborasi Awardee

Halal Bihalal BPI-PDDI UB Buka Peluang Kolaborasi Awardee

April 16, 2026
AITF Batch 2 UB Genjot Talenta AI Pecahkan Masalah Sosial

AITF Batch 2 UB Genjot Talenta AI Pecahkan Masalah Sosial

April 16, 2026

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
UB Radio 107.5 FM
107.5 FM
Tap to Play
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkiniā€Ž
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2025