Kanal24, Malang – Perkembangan media digital telah mengubah wajah penyiaran di Indonesia. Arus informasi yang semakin cepat tidak hanya membuka ruang kreativitas, tetapi juga menghadirkan tantangan baru dalam menjaga kualitas siaran, memperkuat literasi media, serta melindungi masyarakat dari konten yang tidak sesuai. Di tengah perubahan tersebut, kolaborasi antara perguruan tinggi dan regulator penyiaran menjadi semakin penting untuk melahirkan sumber daya manusia yang adaptif sekaligus menghasilkan kajian akademik yang mampu menjawab kebutuhan zaman.
Menjawab tantangan tersebut, Universitas Brawijaya (UB) menjalin kerja sama dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat bersama KPID Provinsi Jawa Timur melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Gedung Rektorat UB, Malang, Rabu (5/8/2026). Penandatanganan tersebut dihadiri Rektor UB Prof. Widodo, S.Si., M.Si., Ph.D.Med.Sc., Ketua KPI Pusat Ubaidillah, S.Sos., M.Pd., serta jajaran pimpinan fakultas sebagai langkah memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan pengembangan penyiaran digital.
Baca juga:
FTAB UB Hibahkan Mesin Produksi Kacang Bawang untuk UMKM
KPI Jadi Laboratorium Hidup bagi Mahasiswa dan Dosen
Rektor UB Prof. Widodo mengatakan kerja sama ini merupakan bagian dari upaya kampus mendekatkan proses pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan industri penyiaran. Menurutnya, perguruan tinggi tidak cukup hanya menghasilkan lulusan yang kuat secara teori, tetapi juga harus memberikan pengalaman praktik yang relevan dengan tantangan di lapangan.
Ia menjelaskan, KPI akan menjadi living laboratory atau laboratorium hidup bagi sivitas akademika UB untuk melakukan penelitian, mengembangkan ilmu pengetahuan, sekaligus memahami praktik penyiaran secara langsung.

“KPI menjadi laboratorium hidup bagi dosen dan mahasiswa kita melakukan penelitian dan pengembangan keilmuan,” ujarnya.
Selain menjadi tempat penelitian, KPI juga akan menjadi mitra strategis dalam penyelenggaraan program magang mahasiswa. Melalui pengalaman tersebut, mahasiswa diharapkan mampu menghubungkan teori yang dipelajari di bangku kuliah dengan praktik profesional di dunia penyiaran.
Prof. Widodo menambahkan, kerja sama ini difokuskan pada tiga bidang utama, yakni pendidikan melalui program magang, riset dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat. Menurutnya, sinergi tersebut akan memperkuat implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus memastikan pengembangan ilmu pengetahuan tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat.
“Kita perguruan tinggi harus selalu mendekatkan diri kepada dunia usaha, dunia industri, pemerintahan, dan para pemangku kepentingan agar keilmuan yang ada di universitas terus berkembang mengikuti perubahan di masyarakat,” katanya.
Akademisi Didorong Berkontribusi pada Regulasi Penyiaran
Ketua KPI Pusat Ubaidillah mengatakan Universitas Brawijaya dipilih sebagai mitra karena telah memiliki rekam jejak kerja sama melalui program magang mahasiswa serta didukung jaringan alumni yang tersebar di berbagai institusi nasional.

Namun, menurutnya, kolaborasi tersebut kini tidak lagi terbatas pada program magang. KPI ingin memperluas kemitraan dengan melibatkan kalangan akademisi dalam penelitian dan penyusunan rekomendasi kebijakan terkait dunia penyiaran.
Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah revisi Undang-Undang Penyiaran yang diharapkan mampu menjawab perkembangan media berbasis internet. Ubaidillah menilai regulasi penyiaran perlu terus diperbarui agar mampu mengakomodasi perubahan perilaku masyarakat yang kini lebih banyak mengakses informasi melalui platform digital.
“Kita ingin kerja sama ini tidak hanya magang, tetapi juga riset bersama antara KPI dan Universitas Brawijaya, terutama terkait dunia penyiaran yang saat ini membutuhkan banyak masukan dari kalangan akademisi,” ujarnya.
Ia menambahkan, hasil riset dari perguruan tinggi diharapkan dapat menjadi referensi dalam penyusunan kebijakan mengenai pengawasan platform digital, perlindungan anak, klasifikasi usia, hingga tata kelola konten yang beredar di ruang digital.
Selain itu, KPI juga membuka peluang keterlibatan UB dalam penyusunan Indeks Penyiaran Indonesia sebagai instrumen untuk mengukur kualitas penyiaran nasional. Menurutnya, kontribusi akademisi akan memperkuat kualitas rekomendasi kebijakan yang dihasilkan.
Kolaborasi Berlanjut melalui Magang, Riset, dan Pembelajaran
Dekan FISIP UB Dr. Ahmad Imron Rozuli menjelaskan implementasi kerja sama sebenarnya telah dimulai melalui program magang mahasiswa di KPI Pusat maupun KPID Jawa Timur. Ke depan, kerja sama tersebut akan diperluas agar memberikan manfaat yang lebih besar bagi mahasiswa maupun kedua institusi.
Menurutnya, mahasiswa akan memperoleh pengalaman langsung mengenai tata kelola penyiaran, fungsi pengawasan media, hingga dinamika komunikasi publik di era digital. Pengalaman tersebut menjadi bekal penting ketika mereka memasuki dunia kerja, baik di lembaga penyiaran, industri media, kementerian, maupun institusi pemerintah lainnya.
FISIP UB juga menyiapkan berbagai program lanjutan, mulai dari riset kolaboratif hingga pelibatan praktisi KPI dalam skema pembelajaran Three in One. Program tersebut memungkinkan mahasiswa memperoleh perspektif akademik sekaligus pengalaman praktis dari para pelaku industri dan regulator.
Selain itu, hasil penelitian yang dikembangkan bersama diharapkan dapat menjadi rekomendasi bagi pemerintah dan lembaga legislatif dalam menyusun kebijakan penyiaran maupun pengelolaan media digital yang semakin kompleks.
Ahmad Imron menegaskan, setelah penandatanganan MoU, kedua institusi akan menyusun implementation agreement sebagai peta jalan pelaksanaan kerja sama. Dokumen tersebut akan memuat program prioritas, target capaian, luaran kegiatan, hingga indikator manfaat agar kolaborasi tidak berhenti pada seremoni penandatanganan, tetapi berlanjut menjadi program yang berdampak nyata.
Melalui sinergi tersebut, UB dan KPI berharap kolaborasi antara dunia akademik dan regulator penyiaran mampu melahirkan generasi yang tidak hanya memiliki kompetensi teknis, tetapi juga memahami etika media, literasi digital, dan tanggung jawab sosial dalam membangun ruang informasi yang sehat. Di saat yang sama, kerja sama ini diharapkan menjadi fondasi bagi penguatan riset dan penyusunan kebijakan penyiaran yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi digital.(ffn)














