Kanal24, Malang – Penguatan ekosistem halal nasional kini memasuki fase yang jauh lebih strategis. Tidak lagi berhenti pada urusan labelisasi produk semata, halal telah berkembang menjadi instrumen penting dalam daya saing industri, perlindungan konsumen, hingga diplomasi ekonomi global. Di tengah meningkatnya permintaan pasar halal dunia yang nilainya mencapai triliunan dolar, Indonesia dituntut bergerak cepat agar tidak hanya menjadi konsumen terbesar, tetapi juga produsen dan pusat rujukan halal internasional.
Kesadaran inilah yang mendorong lahirnya kolaborasi besar antara pemerintah, perguruan tinggi, dan pelaku industri dalam INDONESIA HALAL ECOSYSTEM SUMMIT & HALAL METRIC AWARDS 2026 yang digelar di Auditorium Algoritma FILKOM Universitas Brawijaya (UB), Selasa (05/05/2026). Forum nasional ini menjadi momentum penting untuk mempercepat integrasi riset, laboratorium halal, kebijakan sertifikasi, hingga digitalisasi layanan halal nasional. Dipilihnya Universitas Brawijaya sebagai tuan rumah menegaskan posisi kampus ini sebagai salah satu simpul utama pengembangan ekosistem halal berbasis akademik di Indonesia.
Baca Juga:
Dari Gambia, Mahasiswa ini Datang ke UB Membawa Harapan untuk Pangan Negaranya

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan Baras, menegaskan bahwa pengembangan halal saat ini bukan lagi sekadar menjawab kebutuhan umat Muslim, melainkan telah menjadi standar kualitas global yang diterima lintas negara dan lintas konsumen.
“Halal sudah menjadi kebutuhan dunia. Halal now for all, not for Muslim only, halal for everybody,” ujarnya.
Menurut Haikal, perubahan paradigma tersebut membuat konsep halal kini memiliki makna yang jauh lebih luas. Jika sebelumnya halal identik dengan aspek keagamaan, kini halal telah menjadi representasi kualitas, keamanan, higienitas, dan akuntabilitas produk. Karena itu, negara-negara dengan industri pangan, kosmetik, farmasi, hingga pariwisata berlomba menjadikan sertifikasi halal sebagai instrumen peningkatan kepercayaan pasar.
Ia menjelaskan, terdapat tiga prinsip utama dalam sistem halal modern yang saat ini terus dibangun pemerintah, yakni transparansi, ketertelusuran, dan kepercayaan. Ketiga prinsip itu dinilai menjadi fondasi utama dalam membangun loyalitas konsumen di tengah pasar global yang semakin kritis terhadap mutu produk.
“Halal sekarang itu menjadi sebuah value added, pertambahan nilai yang betul-betul berharga dan bermutu tinggi,” jelasnya.
Dalam paparannya, Haikal juga membeberkan target ambisius pemerintah dalam percepatan sertifikasi halal nasional. Dari total sasaran 24 juta produk makanan dan minuman, hingga saat ini telah tercapai sekitar 12,9 juta produk bersertifikat halal. Angka tersebut menunjukkan progres signifikan, namun pemerintah menilai masih dibutuhkan lompatan besar agar target nasional dapat tercapai tepat waktu.
Untuk mempercepat capaian tersebut, BPJPH menyiapkan empat strategi utama yang kini mulai dijalankan secara simultan. Strategi pertama adalah penguatan regulasi melalui usulan kebijakan baru yang telah diajukan kepada DPR RI Komisi VIII. Kedua, memperluas kolaborasi lintas kementerian dan lembaga. Ketiga, masif melakukan sosialisasi halal sebagai kebutuhan universal. Dan keempat, mempercepat digitalisasi proses sertifikasi dengan pemanfaatan teknologi artificial intelligence.
“Dalam percepatan tersebut, BPJPH menjalin kolaborasi dengan sembilan kementerian, yakni Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Agama, Kementerian UMKM, Kementerian Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Pertanian. Selain itu juga melibatkan tiga badan, yaitu Badan Pangan, Badan Gizi, dan Badan POM, serta kerja sama dengan Polri dan dukungan pemerintah daerah,” ungkapnya.
Haikal menilai, tanpa keterlibatan multipihak, percepatan ekosistem halal nasional sulit diwujudkan. Sebab persoalan halal bukan hanya berkaitan dengan fatwa, tetapi menyentuh rantai produksi, laboratorium uji, distribusi, edukasi pelaku usaha, hingga pengawasan pasar.
Dalam konteks inilah, perguruan tinggi memiliki posisi yang sangat vital. Universitas tidak hanya menjadi pusat kajian akademik, tetapi juga berfungsi sebagai penyedia laboratorium, lembaga pemeriksa halal, pusat inovasi produk, hingga penghasil sumber daya manusia yang memahami sistem jaminan halal secara komprehensif.
Haikal secara khusus menyebut Universitas Brawijaya sebagai salah satu kampus yang telah mengambil peran strategis dalam rantai besar tersebut. Menurutnya, UB tidak hanya menyediakan ruang diskusi, tetapi juga menjadi penghubung antara kebutuhan industri, riset akademik, dan implementasi kebijakan halal nasional.
“Universitas terlibat sebagai lembaga pemeriksa halal karena laboratorium-laboratoriumnya ada di universitas, termasuk di Universitas Brawijaya,” tegasnya.
Keberadaan forum ini sekaligus menandai bahwa pengembangan halal nasional kini tidak bisa dilakukan secara sektoral. Dibutuhkan integrasi antara riset kampus, keberpihakan regulasi, kesiapan industri, serta dukungan teknologi agar Indonesia mampu merebut posisi strategis di pasar halal dunia.
Melalui sinergi tersebut, pemerintah menargetkan Indonesia tidak hanya unggul dalam jumlah produk bersertifikat, tetapi juga mampu menjadi pusat ekosistem halal terbesar di dunia pada 2027. Target itu mencakup penguatan laboratorium halal, standardisasi nasional, peningkatan jumlah auditor, digitalisasi sertifikasi, hingga lahirnya inovasi produk halal bernilai ekspor tinggi yang berbasis perguruan tinggi dan industri. Universitas Brawijaya pun diposisikan sebagai salah satu motor penting dalam akselerasi agenda nasional tersebut. (wan)














