KANAL24, Malang – Di penghujung tahun 2020, Universitas Brawijaya kembali mengukuhkan dua Profesor baru, Kamis (17/12/2020), di Gedung Widyaloka. Pertama, Prof. Dr. Drs. Luqman Hakim, M.Sc, sebagai Profesor aktif ke 12 dari Fakultas Ilmu Administrasi (FIA). Kedua, Prof. Dr. Rachmad Safa’at, SH., M.Si sebagai Profesor aktif ke-6 dari Fakultas Hukum (FH).
Dalam pidatonya , Prof. Dr. Drs. Luqman Hakim, M.Sc menyampaikan tentang Pilkada Mengalami Bias Politik dan Sosial. Profesor Bidang Sosiologi Pemerintahan ini mengungkapkan Pemilihan Kepala Daerah saat ini mengalami bias politik dan sosial sehingga berkembang menjadi pemilihan politik antroposentrik kedaerahan dalam arti lebih menyuburkan ikatan primordialisme daripada ikatan nasionalisme politik.
“Saat ini Pilkada lebih mirip seperti pemilihan kepala politik dibandingkan kepemimpinan administrasif. Hal ini sesuai dengan penelitian yang telah dilakukan selama 15 tahun,” kata Luqman.
Profesor aktif ke 188 UB itu menambahkan, keberadaan Pilkada dianggap membahayakan, karena sudah menjauh dari cita-cita proklamasi. Biaya pemilihan politik yang mahal calon kepala daerah dikuasai ataupun secara suka rela menyerahkan diri kepada oligakhi yang pusat kekuasaannya berada di tangan para pejabat.
Oleh karena itu, dari perspektif sosiologi pemerintahan diprediksi, Pilkada cepat atau lambat, membahayakan keberlangsungan NKRI. Menurutnya, masyarakat justru memainkan Pilkada untuk kepentingan ekonomi mereka sendiri. Mereka sengaja “menjual” suara kepada semua bakal calon tetapi juga menanti “Serangan Fajar.”
“Ketika akhirnya tidak sedikit mereka yang berhasil terpilih ternyata masuk bui, masyarakat tidak perduli, bahkan mempersalahkan sang aktor yang hanya pandai korupsi berjamaah dengan kelompoknya sendiri, dan gagal memainkan peran “Si Pitung” si perampok dermawan dalam folklore rakyat Betawi zaman kolonial,” jelas Luqman.
Sementara itu, Prof. Dr. Rachmad Safa’at, SH., M.Si menyampaiakan pidato tentang Perlu Keadilan dalam Tata Kelola Pertambagan Mineral dan Batubara
Profesor Bidang Ilmu Hukum Lingkungan dan Sumber Daya Alam itu mengatakan Indonesia dengan sumber daya alam yang melimpah merupakan penghasil batubara terbesar kelima di dunia, sekaligus menjadi negara pengekspor batubara terbesar di dunia karena masih minimnya pemanfaatan batubara di dalam negeri.
Dengan potensi kontribusi yang besar tersebut diperlukan kejelasan arah politik hukum tata kelola pertambangan mineral dan batubara yang mampu menyejahterakan rakyat, khususnya di daerah yang kaya bahan tambang serta menjaga keberlanjutan lingkungan bagi generasi berikutnya.
Namun demikian, dalam tataran realitas telah terjadi sebaliknya. Kondisi exsisting politik hukum tata kelola pertambangan mineral dan batu bara saat ini menghadapi situasi krisis dan dalam situasi anomali karena mengabaikan nilai-nilai keadilan sosial tertuang dalam sila kelima Pancasila dan Alquran, serta prinsip-prinsip keberlanjutan lingkungan.
“Kekayaan sumberdaya mineral dan batubara, tidak serta-merta menyejahterakan rakyat dan memberikan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Justru sebaliknya menimbulkan kemiskinan, konflik sosial, degradasi, dan kerusakan lingkungan yang masif, terstruktur, dan sistematis melalui berbagai kebijakan dan regulasi yang tidak ramah terhadap keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan,” jelasnya.
Melalui penelitian ini, Rachmad Safa’at merekomendasikan perlunya konstruksi baru politik hukum tata kelola pertambangan mineral dan batu bara agar kebijakan dan regulasi ke depan lebih responsif terhadap keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan dengan cara mengintegrasikan dan mengakomodasikan empat pilar utama. Meliputi teori hukum responsif dan progresif, teori good governance dan good environmental governance, keadilan sosial berdasarkan sila kelima dan Alquran.
Agar rekomendasi tersebut dapat diwujudkan, diperlukan social movement atau gerakan sosial yang luas, komprehensif, dan memiliki net working yang kuat untuk mengawal setiap agenda perubahan yang terkait dengan kebijakan dan regulasi tata kelola pertambangan mineral dan batu bara.(Meg)