Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Produk Baja Indonesia Terbebas dari BMAD India

Adam Kukuh Kurniawan by Adam Kukuh Kurniawan
August 4, 2023
in Ekonomi
0
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KANAL24, Jakarta – Directorate General Trade Remedies (DGTR) India merilis memo resmi yang menetapkan produk baja Flat Rolled Product of Stainless Steel (FRPSS) asal 15 negara termasuk Indonesia terbebas dari Bea Masuk Anti Dumping (BMAD). Dengan begitu produk FRPSS lolos dari pengenaan specific duty USD167 per metric ton (MT) – USD441 per MT.

Terbebasnya produk FRPSS dari pengenaan BMAD ini berkat langkah cepat pemerintah yang melakukan perundingan diplomatik antara kedua negara. Indonesia melakukan pendekatan diplomatik dengan pejabat tinggi India setelah mengetahui Otoritas penyelidiknya mengeluarkan rekomendasi pengenaan BMAD yang mengandung defisiensi, baik dalam hal substansi maupun prosedur penyelidikan.

“Saya menyambut baik putusan Pemerintah India tersebut. Pembatalan pengenaan BMAD ini dapat mengembalikan akses pasar ekspor FRPSS ke pasar India,” ujar Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi dalam keterangannya, Senin (26/7/2021).

Menurutnya, kinerja ekspor FRPSS Indonesia ke India sempat membukukan kinerja terbaik pada 2019 sebesar USD426 juta. Seiring pandemi Covid-19, pada 2020 terjadi pelemahan ekspor FRPSS ke India menjadi USD 117 juta. Pada 2021, belum tampak indikasi pemulihan karena ekspor FRPSS ke India periode Januari – Mei 2021 baru terpantau sebesar USD60 juta, masih di bawah capaian periode yang sama tahun 2020, sebesar USD 87,5 juta.

Plt. Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag, Pradnyawati menambahkan terjadinya pelemahan nilai ekspor tahun ini terindikasi adanya pengenaan Bea Masuk Imbalan Sementara ( BMIS ) atau provisional measures yang diterapkan Pemerintah India selama 4 bulan yaitu periode Oktober 2020 – Januari 2021 terhadap produk FRPSS asal Indonesia sebesar 20–30 persen. Karena itu keberhasilan ini patut disyukuri bersama sehingga diharapkan kinerja ekspor FRPSS melejit kembali.

“Kami terus menyuarakan keberatan kepada Otoritas India karena adanya defisiensi serius cakupan produk yang sangat luas dan berbeda ini. Namun Otoritas tidak bergeming, sehingga upaya pembelaan ditingkatkan ke level pejabat tinggi India,” jelas Pradnyawati.

Pradnyawati melanjutkan, sejak terbitnya hasil sementara penyelidikan, Pemerintah Indonesia telah mengidentifikasi kelemahan prosedur dan substansi penyelidikan yang dilakukan oleh DGTR antara lain dengan penggunaan analisis tunggal antara dumping dan kerugian mengingat luasnya cakupan produk yang diselidiki.

“Diharapkan hasil terbaik ini dapat mengembalikan peluang ekspor FRPSS ke India yang sempat terganggu dengan penyelidikan anti dumping,” pungkas Pradnyawati.(sdk)

Post Views: 249
Previous Post

Ekspor Jatim Masih Melaju Kencang

Next Post

Jatim Percepat Vaksinasi Pekerja dan Buruh

Adam Kukuh Kurniawan

Adam Kukuh Kurniawan

Next Post

Jatim Percepat Vaksinasi Pekerja dan Buruh

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023
oval layer

5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

August 25, 2024
Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023
AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

8
Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

7
Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

7
Proteksi Dompet Digital Jadi Kunci Keamanan Transaksi

Proteksi Dompet Digital Jadi Kunci Keamanan Transaksi

February 16, 2026
Khatib Asal AS Bahas Sains, Ramadhan di MRP UB

Khatib Asal AS Bahas Sains, Ramadhan di MRP UB

February 16, 2026
Merayakan Imlek Penuh Makna dalam Tradisi Tionghoa

Merayakan Imlek Penuh Makna dalam Tradisi Tionghoa

February 16, 2026
Upcoming Film Unggulan Netflix Februari 2026

Upcoming Film Unggulan Netflix Februari 2026

February 16, 2026

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
UB Radio 107.5 FM
107.5 FM
Tap to Play
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini‎
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2025