Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Mediator Hubungan Industrial Diharapkan Kondusifkan Dunia Kerja

admin by admin
August 5, 2023
in Politik
0
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KANAL24, Surabaya – Asosiasi Mediator Hubungan Industrial  (AMHI), diharapkan dapat memberikan kontribusi yang positif bagi perkembangan dan peningkatan HI  di Jatim yang semakin kondusif.

Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Sekdaprov Jatim, Benny Sampirwanto menyampaikan, kegiatan pertemuan mediator merupakan wujud antisipatif dan respon dari Pemprov Jatim melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), terhadap situasi dan perkembangan HI di Jatim serta prospeknya di masa mendatang.

Pemerintah pusat telah menetapkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja beserta peraturan pelaksanaannya, terutama Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 Tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja Dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja.

Selanjutnya juga ada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

“Kita semua harus secepatnya mempelajari, memahami, kemudian melakukan sosialisasi dan melaksanakan kepada pihak-pihak terkait, terutama pelaku HI baik itu pengusaha dan pekerja. Semua itu agar dapat meminimalisir terjadinya permasalahan HI dan sebagai upaya pencegahan atau deteksi dini terhadap timbulnya perselisihan HI,” katanya, Senin (21/3/2022)

 Kepala Disnakertrans Jatim, Himawan Estu Bagijo, menyampaikan, kegiatan silaturahmi mediator se Jatim ini dibutuhkan dalam menyamakan persepsi terkait permasalahan HI dan jaminan sosial.

“Selain itu mediator akan saling sharing beberapa aspek terkait pengalaman menghadapi berbagai masalah. prinsipnya mencegah sedini mungkin terjadinya perselisihan HI,” katanya.

Berdasarkan Permen PAN RB no 83 tahun 2020 bahwa tugas mediator HI adalah pembinaan HI, pengembangan HI, dan mediasi penyelesaian perselisihan HI. Saat ini, keluarga besar mediator HI Jatim semakin bertambah dengan adanya tambahan dari penyetaraan pejabat administrasi eselon IV di bidang HI ke dalam jabatan fungsional mediator HI sebanyak 48 orang se Jatim.

Jumlah mediator HI se Jatim ada 101 orang, jika dirinci ada fungsional 45 orang, struktural bidang HI 4 orang, penyetaraan mHI 48 orang, dan calon mHI 4 orang. Namun dari 38 kabupaten / kota di Jatim, ada 6 daerah tidak memiliki mediator HI, yaitu Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Jombang, Kabupaten Pacitan, dan Kabupaten Tuban.(sdk)

Post Views: 737
Previous Post

Indonesia Matangkan Persiapan Tuan Rumah FIBA 2022

Next Post

40 Persen pengadaan Barang dan Jasa Utamakan Produk UMKM

admin

admin

Jernih, Akurat, Mencerdaskan – Bersama Kanal24, temukan kebenaran dalam informasi.

Next Post

40 Persen pengadaan Barang dan Jasa Utamakan Produk UMKM

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023
oval layer

5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

August 25, 2024
Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023
AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

8
Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

7
Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

7
Libur Panjang Lebaran 2026 Resmi Ditetapkan

Libur Panjang Lebaran 2026 Resmi Ditetapkan

February 21, 2026
Dampak Menjalin Hubungan “Anak Mami”

Dampak Menjalin Hubungan “Anak Mami”

February 21, 2026
Ini Dia Rekomendasi Buku Self-Improvement Pilihan 2026

Ini Dia Rekomendasi Buku Self-Improvement Pilihan 2026

February 21, 2026
Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2026 via Pintar BI

Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2026 via Pintar BI

February 20, 2026

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
UB Radio 107.5 FM
107.5 FM
Tap to Play
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini‎
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2025