Kanal24 – Alfons Zakaria, S.H., LLM, seorang dosen dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, telah melaksanakan program Dosen Berkegiatan di Luar Kampus pada bulan November-Desember 2023 di dua universitas di Malaysia, yaitu Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM) dan Universiti Sains Islam Malaysia (USIM).
Alfons melakukan tiga kegiatan utama selama program ini, yaitu penelitian bersama dengan peneliti dari Universiti Sains Islam Malaysia, publikasi bersama, dan mengajar di Universiti Kebangsaan Malaysia. Program ini merupakan bagian dari implementasi rencana strategis fakultas dan universitas untuk mendapatkan pengakuan internasional dan mempercepat publikasi.
“Kegiatan ini adalah tindak lanjut dari perjanjian yang telah dimiliki oleh FHUB dengan Faculty of Syariah and Law USIM, Fakulti Undang-undang dan Fakulti Pengajian Islam UKM, FHUB telah memiliki MoA dengan ketiga institusi tersebut dan program ini tidak hanya menunjang IKU namun juga sejalan dengan rencana strategis tahap 2 yakni pengakuan internasional. Selain itu, kegiatan ini meningkatkan pengetahuan bagi masing-masing pihak yang terlibat, khususnya dalam konteks perbandingan hukum” ujar Alfons Zakaria.
Kegiaan Join Research bersama Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM) dan Universiti Sains Islam Malaysia (USIM).
Tim peneliti mengembangkan tema penelitian tentang “Bribery in Elections: from the Perspective of Islamic Law and the Acts”, yang secara umum membahas tentang pemberian uang saat pemilihan umum yang ditinjau berdasarkan hukum Islam dan peraturan yang ada di Indonesia.
Alfons menambahkan bahwa Luaran yang juga ingin dicapai adalah publikasi pada jurnal internasional yang bereputasi, sehingga dampak penelitian ini tidak hanya untuk internal UB dan USIM, namun juga untuk pengembangan hukum pidana, tandasnya.
Selain melakukan penelitian, Alfons juga memberikan kuliah di Fakulti Undang-Undang, Universiti Kebangsaan Malaysia dengan tema perkembangan hukum pidana di Indonesia. Di Fakulti Pengajian Islam UKM, kuliah yang diselenggarakan berkaitan dengan penerapan hukum pidana Islam di Indonesia.
UKM menyambut baik kuliah yang disampaikan oleh dosen dari FHUB tersebut karena program ini secara langsung akan meningkatkan reputasi internasional dan memberikan pemahaman baru kepada mahasiswa tentang sistem hukum pidana di Indonesia.
Program ini akan terus berlanjut dan FHUB menjadikan kerjasama internasional sebagai agenda prioritas untuk meningkatkan reputasi UB. IKU yang dicapai melalui program ini adalah IKU 3 melalui dosen yang berkarya di luar PS dan IKU 6 yaitu kerjasama internasional PS Sarjana Ilmu Hukum. (iro/fan)