Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Sah, Kini Pak Penghulu Punya Organisasi Profesi

Adam Kukuh Kurniawan by Adam Kukuh Kurniawan
August 3, 2023
in Politik
0
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KANAL24, Bogor – Peserta musyawarah pembentukan organisasi profesi penghulu menyepakati nama APRI (Asosiasi Penghulu Republik Indonesia) sebagai wadah berhimpunnya penghulu se Indonesia. Kesepakatan tersebut dihasilkan melalui pemungutan suara, Selasa (16/07) malam di Bogor.

Pada pemungutan suara tersebut, tiga calon nama organisasi bersaing ketat dan akhirnya menempatkan APRI memperoleh suara terbanyak dengan perolehan 28 suara. Kemudian, disusul APSI (Asosiasi Penghulu Seluruh Indonesia) sebanyak 20 suara, dan Pokjahulu (Kelompok Kerja Penghulu) sebanyak 19 suara.

Menurut informasi yang beredar di kalangan peserta musyawarah, ketiga nama organisasi profesi tersebut sebelumnya sudah ada dan masing-masing berjalan dengan sendirinya. Namun karena menurut Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, bahwa setiap jabatan fungsional harus memiliki satu organisasi profesi, maka disepakati APRI sebagai satu-satunya organisasi penghulu. 

Dari rilis pers Kementrian Agama disebutkan pembentukan organisasi profesi penghulu merupakan amanah PP 11 Tahun 2016 dan Permen PANRB Nomor 9 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional (JF) Penghulu bahwa setiap JF wajib memiliki satu organisasi profesi. Kemudian, setiap pejabat fungsional wajib menjadi anggota profesi JF, dan pembentukan organisasi profesi difasilitasi instansi pembina.

Dalam regulasi tersebut dinyatakan, organisasi profesi mempunyai tugas menyusun kode etik dan kode perilaku profesi, memberikan advokasi, dan memeriksa dan memberikan rekomendasi atas pelanggaran kode etik dan kode perilaku profesi.
Kasi Bina Kepenghuluan Wilayah I Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Burhanuddin mengatakan, setelah APRI terbentuk, selanjutnya akan dilakukan penyusunan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi,  serta menyusun kode etik dan kode perilaku profesi.

“Setelah ini kita adakan sidang komisi sebanyak tiga komisi. Komisi A bertugas menyusun draf PMA tentang Organisasi Profesi Penghulu, Komisi B menyusun anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, dan Komisi C menyusun draf kode etik dan kode perilaku profesi. Setelah itu baru kita tetapkan di sidang paripurna,” jelas Burhan.(sdk)

Post Views: 571
Previous Post

Terpilih Jambore Pramuka Dunia, Dua Siswi Purworejo Ini Promosikan Indonesia

Next Post

Pemerintah Bidik PPN dari Layanan Online

Adam Kukuh Kurniawan

Adam Kukuh Kurniawan

Next Post

Pemerintah Bidik PPN dari Layanan Online

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
Ubi Gobis, Inovasi Snack Cegah Diabetes dan Tunda Lapar

Ubi Gobis, Inovasi Snack Cegah Diabetes dan Tunda Lapar

June 9, 2025
Tenangkan Jiwa dengan Langkah Mindful Living

Tenangkan Jiwa dengan Langkah Mindful Living

June 9, 2025
Lumpur IPAL Jadi Bahan Energi Terbarukan di Masa Depan

Lumpur IPAL Jadi Bahan Energi Terbarukan di Masa Depan

June 9, 2025
Swiss-Belinn Malang Perkenalkan BaReLo Extension, Oase Baru di Kota

Swiss-Belinn Malang Perkenalkan BaReLo Extension, Oase Baru di Kota

June 8, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023