Kanal24, Malang – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Jenderal Polisi (Purn) Prof. Budi Gunawan, S.H., M.Si., bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, S.E., M.Sc., Ph.D., menggelar konferensi pers terkait pencegahan dan pemberantasan penyelundupan serta ekspos hasil penindakan impor dan ekspor di wilayah Jawa Timur tahun 2024-2025. Acara ini berlangsung pada Rabu (5/2/2025) di PT Terminal Peti Kemas Surabaya, Jawa Timur.
Konferensi pers ini turut dihadiri oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP), jajaran Kementerian Keuangan, perwakilan TNI-Polri, Kejaksaan Agung, Pelindo, serta berbagai instansi lainnya yang terlibat dalam Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan. Dalam paparannya, Menko Polhukam menegaskan bahwa upaya pemberantasan penyelundupan merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto guna melindungi industri dalam negeri dan memperkuat daya saing ekonomi nasional.
Sinergi Antar-Lembaga untuk Menekan Penyelundupan
Budi Gunawan menyampaikan bahwa koordinasi antar-kementerian dan lembaga menjadi kunci dalam memberantas penyelundupan. Sinergi antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Imigrasi, serta Badan Karantina menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pengawasan di berbagai titik rawan, seperti pelabuhan, bandara, dan perbatasan negara.
“Seluruh kementerian dan lembaga telah bekerja keras dalam 100 hari pertama untuk mencegah kebocoran arus barang selundupan, baik ekspor maupun impor. Ini adalah bentuk komitmen kita untuk terus memperkuat industri dalam negeri dan memastikan barang ilegal tidak merugikan masyarakat,” tegas Budi Gunawan.
Langkah-langkah yang telah dilakukan mencakup peningkatan patroli di perbatasan, penguatan sistem intelijen, serta kampanye edukasi kepada masyarakat tentang bahaya penyelundupan. Selain itu, pengawasan internal di berbagai instansi juga diperketat guna mencegah praktik korupsi dalam pengelolaan arus barang.
Hasil Penindakan: Triliunan Rupiah Diselamatkan
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan bahwa total nilai barang hasil penindakan dalam 100 hari pertama tahun 2025 mencapai Rp4,1 triliun, atau sekitar 42,40% dari total penyelundupan senilai Rp9,66 triliun yang berhasil dicegah sepanjang tahun 2024.
“Dari upaya ini, kita telah berhasil menyelamatkan negara dari potensi kerugian besar akibat penyelundupan barang ilegal. Hasil sitaan mencakup berbagai komoditas, mulai dari tembakau, minuman keras, tekstil, elektronik, hingga satwa liar dan produk pertanian yang berisiko bagi keamanan pangan kita,” ungkap Sri Mulyani.
Lebih lanjut, Bea Cukai mencatat telah melakukan 37.264 penindakan sepanjang tahun 2024, dengan lima komoditas utama yang paling sering diselundupkan, yakni hasil tembakau, minuman beralkohol, tekstil dan produk turunannya, narkotika dan prekursor, serta barang elektronik. Dari total penyelundupan tersebut, potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp4,8 triliun.
Ancaman Penyelundupan Narkotika dan Barang Berbahaya
Selain barang konsumsi, Sri Mulyani juga menyoroti ancaman penyelundupan narkotika yang terus meningkat. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Kepolisian dan BNN berhasil mengamankan 7,4 ton barang bukti narkotika, yang terdiri dari ganja, sabu, tembakau sintetis, ekstasi, dan MDMB. Upaya ini dinilai sangat penting untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk peredaran narkoba.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras bersama. Namun, kita tidak boleh lengah. Penyusupan narkotika melalui jalur perdagangan ilegal harus terus kita berantas dengan pendekatan yang lebih ketat dan teknologi yang lebih canggih,” tambahnya.
Dukungan Masyarakat dan Media
Menko Polhukam dan Menteri Keuangan juga mengajak masyarakat serta media untuk turut mendukung upaya pemberantasan penyelundupan. Partisipasi aktif dalam melaporkan kegiatan ilegal menjadi faktor penting dalam menciptakan sistem pengawasan yang lebih kuat.
“Kami berharap rekan-rekan media dan masyarakat terus berkontribusi dalam upaya ini. Jika kita bersatu, kita bisa memastikan bahwa industri dalam negeri terlindungi dari barang ilegal, sekaligus menciptakan lingkungan ekonomi yang lebih sehat dan kompetitif,” pungkas Budi Gunawan.
Dengan langkah-langkah konkret yang telah diambil oleh pemerintah, diharapkan penindakan terhadap penyelundupan dapat semakin efektif dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional serta perlindungan terhadap masyarakat dari barang-barang ilegal yang berpotensi merugikan. (nid)