Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Likuiditas Ekonomi Didongkrak Dana Rp 200 Triliun

Einid Shandy by Einid Shandy
September 12, 2025
in Ekonomi
0
Likuiditas Ekonomi Didongkrak Dana Rp 200 Triliun

Likuiditas Ekonomi Didongkrak Dana Rp 200 Triliun (Kemenkeu)

3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan resmi menyiapkan langkah besar dengan menempatkan dana sebesar Rp 200 triliun ke enam bank milik negara (Himbara). Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa pada Kamis (11/9/2025) di Kompleks DPR, Jakarta.

Latar Belakang Penempatan Dana

Menurut Purbaya, keputusan ini diambil untuk mempercepat perputaran likuiditas di sektor perbankan, sekaligus mendukung pembiayaan produktif di masyarakat. Ia menegaskan bahwa dana tersebut bersumber dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah yang kini tersimpan di Bank Indonesia dengan total mencapai Rp 440 triliun.

Baca juga:
Harga Emas Dunia Pecah Rekor US$3.600

“Daripada nongkrong di BI, lebih baik kita putarkan ke bank agar ekonomi bergerak. Kalau nanti kurang, bisa ditambah lagi. Uang negara kan terus masuk dari pajak dan penerimaan lain,” jelasnya.

Enam Bank Himbara Jadi Penyalur

Enam bank Himbara yang mendapat aliran dana segar itu adalah Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Syariah Nasional (BSN). Pemerintah memberikan fleksibilitas penggunaan dana kepada pihak bank, namun dengan syarat tidak digunakan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) maupun Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

“Yang penting likuiditas masuk ke sistem. Pemakaian silakan saja oleh bank, asal tidak dipakai beli SBN atau SRBI,” tegas Purbaya.

Cair Mulai Jumat

Penempatan dana raksasa tersebut akan mulai digelontorkan pada Jumat (12/9/2025). Purbaya memastikan tanda tangan pencairan dilakukan segera, sehingga dana bisa langsung masuk ke rekening bank penerima.

“Malam ini saya tanda tangan, besok sudah masuk ke enam bank itu,” ujarnya.

Skema dan Tujuan Kebijakan

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu, menambahkan bahwa skema penyaluran dana ini mengikuti pola yang sebelumnya diterapkan dalam program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Pada program tersebut, pemerintah menyalurkan Rp 16 triliun untuk pembiayaan koperasi desa dan direncanakan meningkat menjadi Rp 83 triliun pada 2026.

“Intinya, dana ini untuk mempercepat penyaluran kredit produktif. Tidak boleh dipakai untuk membeli instrumen keuangan negara karena justru akan mengurangi dampak kebijakan ini,” ungkap Febrio.

Baca juga:
Pasar Bergejolak Usai Sri Mulyani Diganti

Langkah Strategis Menghadapi Tantangan Ekonomi

Kebijakan penyuntikan dana ini dinilai sebagai langkah strategis pemerintah untuk menjaga stabilitas perbankan sekaligus memperkuat daya dorong ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global. Dengan adanya tambahan likuiditas, perbankan diharapkan lebih agresif menyalurkan pembiayaan kepada sektor-sektor produktif, termasuk UMKM, infrastruktur, dan industri prioritas.

Purbaya menegaskan bahwa dampak dari kebijakan ini akan terus dievaluasi. “Kita lihat dulu seminggu, dua minggu, tiga minggu. Kalau dirasa kurang, bisa kita tambahkan lagi,” tutupnya. (nid)

Post Views: 61
Tags: Bank NegaraDanaekonomihimbaraKANAL24kanal24.co.idLikuiditas Ekonomiuniversitas brawijaya
Previous Post

Ahir Pekan, IHSG Diyakini Menanjak

Next Post

Indonesia Tuan Rumah Pertemuan Tingkat Tinggi ASEAN TUC

Einid Shandy

Einid Shandy

Reporter dan penulis Kanal24

Next Post
Indonesia Tuan Rumah Pertemuan Tingkat Tinggi ASEAN TUC

Indonesia Tuan Rumah Pertemuan Tingkat Tinggi ASEAN TUC

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
oval layer

5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

August 25, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
KPK Tahan Tersangka Suap Izin Tambang Kaltim

KPK Tahan Tersangka Suap Izin Tambang Kaltim

September 12, 2025
Disertasi FH UB Bahas Harta Bersama Perkawinan Campuran

Disertasi FH UB Bahas Harta Bersama Perkawinan Campuran

September 12, 2025
Pasar Legenda Kajoetangan Hidupkan Suasana Tempo Dulu

Pasar Legenda Kajoetangan Hidupkan Suasana Tempo Dulu

September 12, 2025
Industri Rokok Tertekan, DPR Desak Evaluasi Cukai

Industri Rokok Tertekan, DPR Desak Evaluasi Cukai

September 12, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023