Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Disertasi FH UB Bahas Harta Bersama Perkawinan Campuran

Einid Shandy by Einid Shandy
September 12, 2025
in Pendidikan
0
Disertasi FH UB Bahas Harta Bersama Perkawinan Campuran

Promovenda Dr. Fitri Khairunnisa, S.H., M.Kn. (Sandy/Kanal24)

2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24, Malang – Perkawinan campuran antara warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) kerap menimbulkan persoalan hukum, terutama dalam pembagian harta bersama setelah perceraian. Kekosongan aturan dalam sistem hukum nasional menjadikan kasus-kasus tersebut rawan menghadapi ketidakpastian hukum, baik di ranah notariat maupun peradilan. Persoalan ini tidak hanya menyangkut keadilan bagi pasangan yang berpisah, tetapi juga berkaitan dengan kepastian hukum yang harus dijamin oleh negara.

Untuk menjawab problematika tersebut, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) menyelenggarakan Ujian Terbuka Disertasi pada Kamis (11/9/2025) di Auditorium lantai 6 A. Promovenda Dr. Fitri Khairunnisa, S.H., M.Kn., memaparkan hasil penelitiannya berjudul “Pengaturan Harta Bersama Perkawinan Campuran Pasca Perceraian Dalam Sistem Hukum Perkawinan Nasional”.

Baca juga:
UMM Buka Pesmaba Gen25, Angkat Tema Ketahanan Pangan dan Energi

Ujian terbuka disertasi FH UB sedang berlangsung (Sandy/Kanal24)

Fokus Penelitian

Dalam paparannya, Dr. Fitri menekankan bahwa kajiannya berangkat dari banyaknya kasus perkawinan campuran yang tidak memiliki dasar hukum jelas dalam pembagian harta bersama. Padahal, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan memang memperbolehkan perkawinan campuran, tetapi tidak mengatur secara rinci bagaimana harta bersama diperlakukan ketika terjadi perceraian.

“Disertasi saya menyangkut soal harta bersama perkawinan campuran pada pasangan WNI dan WNA, terutama ketika mereka bercerai. Bagaimana konsep pembagian hartanya masih belum diatur secara rinci. Keunggulan dari penelitian ini adalah menawarkan suatu konsep baru agar Mahkamah Agung dapat membuat peraturan atau Surat Edaran terkait,” ujar Dr. Fitri.

Sebagai notaris, ia mengakui kerap menemui persoalan hukum praktis yang sulit diselesaikan karena tidak adanya pedoman baku. Oleh sebab itu, penelitian ini sekaligus menawarkan garis besar solusi bagi para pemangku kepentingan—baik notaris, Pengadilan Negeri, maupun Pengadilan Agama.

Apresiasi Promotor

Prof. Suhariningsih, S.H., S.U., selaku promotor, memberikan apresiasi atas ketekunan dan capaian akademik Dr. Fitri. Ia menilai disertasi ini berhasil mengidentifikasi kekosongan hukum yang nyata dalam praktik perkawinan campuran.

“Perkawinan campuran antara WNI dan WNA memang diperbolehkan. Permasalahannya muncul ketika perkawinan itu putus. Harta bersama adalah harta yang diperoleh selama perkawinan, tanpa memperhitungkan asal-usulnya. Namun, bagaimana pembagiannya pasca perceraian, terutama jika menyangkut aset tanah atau barang tidak bergerak, masih menjadi persoalan,” jelas Prof. Suhariningsih.

Beliau juga menyinggung keterkaitan isu ini dengan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA). Menurutnya, semangat nasionalisme dalam UUPA membatasi kepemilikan hak atas tanah oleh warga negara asing. Hal tersebut membuat pembagian harta bersama pada perkawinan campuran semakin kompleks.

Inovasi dalam Penelitian

Temuan utama dalam disertasi ini adalah adanya kebutuhan mendesak untuk menghadirkan regulasi khusus terkait harta bersama perkawinan campuran. Dr. Fitri mengusulkan agar Mahkamah Agung sebagai lembaga yudikatif tertinggi menyusun peraturan atau Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) guna memberikan pedoman yang seragam.

Ia juga menegaskan pentingnya percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia agar pasangan perkawinan campuran memiliki payung hukum komprehensif. Dengan begitu, putusan pengadilan tidak lagi bergantung pada interpretasi yang berbeda-beda.

Implikasi Akademik dan Praktis

Topik ini dinilai memiliki relevansi tinggi baik di ranah akademik maupun praktis. Dari sisi akademik, penelitian ini memperkaya khazanah ilmu hukum perdata dan hukum keluarga di Indonesia. Sementara dari sisi praktis, hasil kajian dapat membantu aparat peradilan dan notaris dalam mengambil keputusan yang adil dan konsisten.

Prof. Suhariningsih menegaskan perlunya keberanian dari pembuat kebijakan. “Kalau ada guidance atau petunjuk dari Mahkamah Agung maupun kementerian terkait, maka putusan-putusan pengadilan bisa seragam. Selama ini banyak hakim yang ragu karena memang tidak ada aturan yang spesifik,” ujarnya.

Ujian terbuka ini juga dihadiri akademisi, mahasiswa, dan praktisi hukum yang antusias memberikan pertanyaan serta masukan. Forum tersebut memperlihatkan bahwa permasalahan harta bersama dalam perkawinan campuran merupakan isu nyata yang membutuhkan jawaban hukum.

Dr. Fitri berharap temuannya dapat dijadikan rujukan tidak hanya dalam praktik peradilan, tetapi juga dalam pembentukan regulasi baru. “Semoga penelitian ini dapat membantu memberikan kepastian hukum, khususnya bagi pasangan perkawinan campuran yang menghadapi perceraian,” pungkasnya.

Foto bersama Promovenda Dr. Fitri Khairunnisa, S.H., M.Kn. (Sandy/Kanal24)

Baca juga:
Kepemimpinan Baru FIA UB, Siap Tingkatkan Reputasi

Penyelenggaraan ujian terbuka ini kembali menegaskan komitmen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya dalam mendukung pengembangan ilmu hukum yang responsif terhadap dinamika masyarakat. Disertasi Dr. Fitri Khairunnisa menjadi bukti bahwa penelitian akademik dapat menghadirkan solusi praktis untuk persoalan hukum kontemporer.

Dengan capaian ini, FH UB menunjukkan perannya sebagai institusi pendidikan yang tidak hanya berfokus pada teori, tetapi juga mendorong lahirnya gagasan baru yang dapat memberikan kontribusi nyata bagi sistem hukum nasional. (nid/dht)

Post Views: 60
Tags: Disertasi FH UBFakultas Hukum UBFh UBKANAL24kanal24.co.idPerkawinan CampuranPerkawinan WNI WNAuniversitas brawijayaWNI WNA
Previous Post

Pasar Legenda Kajoetangan Hidupkan Suasana Tempo Dulu

Next Post

KPK Tahan Tersangka Suap Izin Tambang Kaltim

Einid Shandy

Einid Shandy

Reporter dan penulis Kanal24

Next Post
KPK Tahan Tersangka Suap Izin Tambang Kaltim

KPK Tahan Tersangka Suap Izin Tambang Kaltim

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
oval layer

5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

August 25, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
KPK Tahan Tersangka Suap Izin Tambang Kaltim

KPK Tahan Tersangka Suap Izin Tambang Kaltim

September 12, 2025
Disertasi FH UB Bahas Harta Bersama Perkawinan Campuran

Disertasi FH UB Bahas Harta Bersama Perkawinan Campuran

September 12, 2025
Pasar Legenda Kajoetangan Hidupkan Suasana Tempo Dulu

Pasar Legenda Kajoetangan Hidupkan Suasana Tempo Dulu

September 12, 2025
Industri Rokok Tertekan, DPR Desak Evaluasi Cukai

Industri Rokok Tertekan, DPR Desak Evaluasi Cukai

September 12, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023