Kanal24, Malang — Di tengah meningkatnya kasus penipuan investasi dan maraknya aktivitas keuangan digital, literasi keuangan menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat. Tidak hanya bagi pelaku usaha, tetapi juga komunitas yang kini menjadi ruang baru pertumbuhan ekonomi kreatif.
Kesadaran itu yang mendorong Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bersama MFM Radio menggelar kegiatan Edukasi dan Literasi Keuangan Bersama Komunitas di Kota Malang, Jumat (27/2/2026), di Green Leaf Restaurant.
Kegiatan ini mempertemukan berbagai komunitas di Malang dengan otoritas sektor keuangan untuk memperluas pemahaman tentang keamanan simpanan, investasi yang sehat, serta kewaspadaan terhadap penipuan digital.
Kepala Kantor LPS II Surabaya, Bambang S. Hidayat, menjelaskan kegiatan ini menjadi upaya LPS menjangkau masyarakat yang lebih luas melalui jaringan komunitas.
Menurutnya, komunitas memiliki peran penting sebagai simpul penyebaran informasi literasi keuangan di masyarakat.
“Ini kesempatan pertama kami bertemu dengan komunitas yang sangat beragam di Malang. Sebelumnya kami lebih banyak menyasar UMKM, tetapi sekarang kami ingin menjangkau masyarakat lebih luas melalui komunitas,” ujarnya.
Bambang menyebut Malang memiliki karakter unik sebagai pusat ekonomi kreatif yang dihuni berbagai komunitas dengan latar belakang berbeda.
Mulai dari komunitas otomotif, olahraga, hingga komunitas hobi seperti reptil dan tarot, semuanya hadir dalam forum literasi keuangan tersebut.
“Semua komunitas ini juga bagian dari masyarakat. Karena itu kami ingin menyebarkan informasi tentang tugas dan fungsi LPS kepada mereka,” katanya.
Literasi Keuangan dan Waspada Investasi Ilegal
Dalam kegiatan tersebut, LPS menghadirkan sejumlah materi yang berkaitan dengan sistem penjaminan simpanan dan resolusi perbankan.
Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga memberikan edukasi mengenai cara berinvestasi yang aman serta mengenali ciri-ciri investasi ilegal.
Kepala OJK Malang, Farid Faletehan, menegaskan literasi keuangan menjadi penting karena kasus penipuan digital terus meningkat.
Menurutnya, pengaduan terkait penipuan masih menjadi salah satu laporan terbesar yang diterima OJK.

“Pada tahun 2025 sekitar 21 persen pengaduan yang masuk ke OJK berkaitan dengan penipuan. Itu yang melapor. Yang tidak melapor kemungkinan lebih banyak lagi,” ujarnya.
Ia mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai berbagai modus penipuan digital yang kini semakin canggih, mulai dari tautan palsu hingga penyamaran identitas lembaga resmi.
Salah satu modus yang sering terjadi adalah impersonasi, yaitu pelaku mengaku sebagai pihak dari lembaga resmi seperti perbankan, Direktorat Jenderal Pajak, atau bahkan OJK.
“Masyarakat diminta selalu mengecek kebenaran informasi. Jangan langsung percaya jika dihubungi pihak yang mengaku dari lembaga tertentu,” jelasnya.
Selain itu, masyarakat juga diminta berhati-hati ketika menerima tautan yang tidak dikenal.
Menurut Farid, sekali seseorang mengklik tautan tersebut, pelaku seringkali dapat mengarahkan korban mengikuti instruksi tanpa sadar hingga akhirnya kehilangan akses ke rekening atau data pribadi.
“Kalau menerima link dari sumber yang tidak dikenal, sebaiknya jangan diklik. Itu salah satu pintu masuk penipuan digital,” katanya.
Kepercayaan Publik dan Perputaran Ekonomi
Dalam kesempatan yang sama, Bambang juga menyinggung pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan.
Menurutnya, meski sempat terjadi perlambatan pada beberapa kategori simpanan, tren tabungan masyarakat mulai menunjukkan perbaikan.
Ia menilai pergerakan dana masyarakat yang mulai digunakan untuk konsumsi maupun kegiatan usaha juga menjadi sinyal positif bagi perekonomian.
“Kalau uang tidak hanya disimpan di bank tetapi juga dipakai untuk kegiatan usaha, berarti ekonomi sedang bergerak,” ujarnya.
Bambang menegaskan, semakin banyak uang beredar di masyarakat maka peluang konsumsi meningkat dan pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Komunitas sebagai Agen Literasi Keuangan
Melalui kegiatan ini, LPS berharap komunitas tidak hanya memahami sistem penjaminan simpanan dan investasi yang sehat, tetapi juga mampu menjadi agen literasi keuangan di lingkungan masing-masing.
Selain materi keuangan, peserta juga mendapatkan pelatihan mengenai pemanfaatan media sosial untuk memperkuat komunikasi dan pengembangan komunitas.
Pendekatan ini diharapkan dapat memperluas jangkauan literasi keuangan sekaligus memperkuat ketahanan masyarakat terhadap berbagai risiko penipuan di era digital.
Karena di tengah perkembangan ekonomi digital, literasi keuangan tidak lagi sekadar pengetahuan tambahan—melainkan menjadi perlindungan pertama masyarakat dalam menjaga keamanan finansialnya.(Din)














