Kanal24, Malang – Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2026 di Universitas Brawijaya (UB) berlangsung dengan pengawasan super ketat. Kampus ini memastikan seluruh proses ujian berjalan jujur, aman, dan bebas dari potensi kecurangan melalui berbagai langkah preventif yang diperketat sejak awal.
Wakil Rektor Bidang Akademik UB, Prof. Dr. Ir. Imam Santoso, MP., mengungkapkan bahwa tahun ini sebanyak 16.225 peserta mengikuti UTBK di pusat UTBK UB. Ribuan peserta tersebut tersebar di 67 lokasi ujian yang berada di berbagai fakultas, dengan dukungan 1.540 unit komputer yang digunakan setiap hari selama masa pelaksanaan.
Pada sesi pertama, tercatat sebanyak 1.540 peserta dijadwalkan mengikuti ujian. Dari jumlah tersebut, hanya 40 peserta yang tidak hadir, sehingga tingkat kehadiran mencapai 97,4 persen. Tingginya angka kehadiran ini mencerminkan antusiasme besar peserta dalam mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi negeri tersebut.
Baca juga:
UB Genjot Dana Abadi 2026, Bidik ROI 4,8 Persen
“Sejauh ini tidak ada laporan hal mencurigakan pada sesi pertama. Ini berkat proses screening yang sangat ketat,” ujar Imam.
Sterilisasi Ruang dan Pemeriksaan Fisik
Untuk mencegah segala bentuk kecurangan, UB menerapkan sistem pengawasan berlapis. Tidak hanya menggunakan metal detector, panitia juga melakukan sterilisasi ruang ujian serta pemeriksaan fisik menyeluruh terhadap setiap peserta.
Langkah ini dilakukan guna memastikan tidak ada perangkat atau alat bantu yang berpotensi digunakan untuk berbuat curang selama ujian berlangsung. Selain itu, seluruh ruang ujian telah disiapkan sesuai standar operasional prosedur dari panitia pusat.
Tak hanya itu, UB juga memastikan kesiapan infrastruktur pendukung seperti jaringan internet, listrik, hingga genset cadangan. Sistem darurat juga disiapkan di setiap ruang untuk mengantisipasi gangguan teknis seperti pemadaman listrik atau gangguan jaringan.
“Seluruh unit sudah difasilitasi sistem emergency. Jadi jika ada kendala teknis, kami sudah sangat siap mengatasinya,” tegasnya.
Fasilitas Ramah Disabilitas
Dalam pelaksanaan UTBK tahun ini, UB juga memberikan perhatian khusus kepada peserta disabilitas. Tercatat sebanyak 13 peserta disabilitas mengikuti ujian di UB, terdiri dari enam peserta tunarungu, tiga tunadaksa, dan empat tunanetra.
Seluruh peserta disabilitas difasilitasi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh panitia pusat. Mereka ditempatkan di ruang khusus yang mudah diakses serta dilengkapi dengan perangkat pendukung agar dapat mengikuti ujian secara mandiri tanpa pendamping.
UB juga memastikan seluruh peserta disabilitas dapat menjalani ujian dengan lancar dan tanpa hambatan berarti.
Skema Penerimaan Mahasiswa Baru
Dalam kesempatan tersebut, UB juga memaparkan skema penerimaan mahasiswa baru tahun 2026. Dari total kuota sekitar 18.800 mahasiswa, pembagian jalur masuk terdiri dari 20 persen melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), 30 persen melalui SNBT, dan maksimal 50 persen melalui jalur mandiri.
Namun, untuk data peserta yang akan menerima bantuan pendidikan seperti Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), pihak kampus masih menunggu data resmi dari panitia pusat setelah proses seleksi selesai.
Beasiswa Dana Abadi hingga Bantuan Biaya Hidup
Selain memastikan pelaksanaan ujian yang transparan, UB juga menegaskan komitmennya dalam membuka akses pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
Melalui program Dana Abadi UB, kampus ini menyediakan bantuan biaya pendidikan (UKT) sekaligus bantuan biaya hidup sebesar Rp600.000 hingga Rp800.000 per bulan. Program ini ditujukan bagi 300 hingga 500 mahasiswa setiap semester.
“Bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu, jangan khawatir. Kami pastikan tetap bisa kuliah di UB melalui berbagai skema beasiswa,” jelas Imam.
Bantuan tersebut bahkan mencakup mahasiswa di program studi kedokteran. Dalam beberapa kategori, mahasiswa hanya dikenakan biaya UKT berkisar Rp500.000 hingga Rp1.000.000.
Verifikasi Ketat Penentuan UKT
Menanggapi isu mengenai tingginya UKT bagi anak aparatur sipil negara (ASN), pihak UB menegaskan bahwa penentuan UKT tidak didasarkan pada profesi orang tua semata, melainkan pada total pendapatan keluarga.
Proses verifikasi dilakukan secara menyeluruh, termasuk mempertimbangkan aset tambahan seperti usaha sampingan, kepemilikan kendaraan, maupun properti lainnya.
“Basis utamanya adalah pendapatan keluarga. Jadi tidak benar jika semua anak ASN pasti mendapatkan UKT tinggi,” tegasnya.
Dengan berbagai langkah pengawasan ketat serta komitmen terhadap akses pendidikan yang inklusif, UB berupaya memastikan UTBK SNBT 2026 berjalan secara adil sekaligus memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi seluruh calon mahasiswa di Indonesia. (nid)













