Kanal24, Malang – Kebijakan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam agenda Persiapan Keberangkatan (PK) penerima beasiswa tahun 2026 menuai sorotan luas. Program yang seharusnya menjadi bekal akademik dan mental bagi calon mahasiswa magister serta doktor ini justru memicu perdebatan karena dinilai menghadirkan nuansa militer ke dalam ruang pendidikan sipil.
Ratusan awardee LPDP dari berbagai tujuan studi, baik dalam negeri maupun luar negeri, mengikuti pembekalan yang digelar di kawasan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta. Dalam kegiatan tersebut, peserta tidak hanya menerima materi umum terkait etika sebagai penerima beasiswa negara, tetapi juga pembinaan karakter, kedisiplinan, wawasan kebangsaan, serta aktivitas luar ruang yang dipandu personel militer.
Pihak penyelenggara menegaskan, pelibatan TNI bukan untuk menjadikan awardee sebagai bagian dari program militer, melainkan sebagai upaya membangun ketangguhan mental, kerja sama tim, dan rasa tanggung jawab terhadap bangsa. Pembekalan ini juga disebut bertujuan menanamkan nilai nasionalisme yang kuat, mengingat para penerima beasiswa dibiayai oleh negara dan diharapkan kembali berkontribusi bagi Indonesia.
Baca juga:
DPR Soroti Minimnya Dana Pendidikan, UB Dorong Reformasi Tata Kelola
Penekanan pada aspek nasionalisme bukan tanpa alasan. Dalam beberapa waktu terakhir, muncul perhatian terhadap komitmen sebagian alumni beasiswa yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi kewajiban pengabdian. Hal ini mendorong pemerintah memperkuat pembinaan sejak awal, termasuk melalui pendekatan yang dianggap mampu membentuk disiplin dan loyalitas.
Namun, kebijakan tersebut tidak serta merta diterima tanpa kritik.
Di kalangan akademisi dan pemerhati pendidikan, muncul pertanyaan mendasar mengenai relevansi pendekatan militer dalam pembekalan akademik. Banyak pihak menilai kebutuhan utama awardee justru berkaitan dengan kesiapan menghadapi sistem pendidikan global, seperti adaptasi budaya, kemampuan bahasa asing, tekanan riset, serta strategi membangun jejaring internasional.
Pendekatan berbasis kedisiplinan ala militer dinilai tidak secara langsung menjawab tantangan tersebut. Bahkan, sebagian peserta menganggap sejumlah kegiatan lebih menekankan aspek fisik dan simbolik ketimbang penguatan kapasitas intelektual. Hal ini memunculkan kekhawatiran bahwa esensi pembekalan sebagai persiapan akademik bisa bergeser.
Selain itu, penyelenggaraan kegiatan di lingkungan militer juga menimbulkan persepsi tersendiri di publik. Bagi sebagian kalangan, langkah ini dianggap sebagai bentuk semakin kaburnya batas antara ruang sipil dan institusi pertahanan. Kritik pun berkembang, terutama di media sosial, yang mempertanyakan apakah pendekatan semacam ini memang diperlukan bagi mahasiswa yang akan menempuh pendidikan tinggi.
Di sisi lain, tidak sedikit pula yang mendukung kebijakan tersebut. Pendukung menilai bahwa penerima beasiswa LPDP merupakan representasi negara di kancah global. Oleh karena itu, selain memiliki kecerdasan akademik, mereka juga perlu dibekali karakter kuat, disiplin, serta semangat pengabdian.
Pandangan ini menekankan bahwa investasi besar negara dalam pendidikan harus diimbangi dengan tanggung jawab moral dari penerima manfaat. Dalam konteks ini, pembinaan karakter melalui pendekatan terstruktur, termasuk melibatkan institusi seperti TNI, dianggap sebagai salah satu cara untuk memastikan komitmen tersebut.
Perdebatan ini pada akhirnya membuka diskusi yang lebih luas mengenai arah kebijakan pendidikan tinggi di Indonesia. Apakah pembinaan penerima beasiswa negara perlu mengedepankan pendekatan nasionalisme berbasis kedisiplinan, atau justru lebih efektif jika difokuskan pada penguatan kompetensi akademik dan kesiapan global?
Pertanyaan tersebut menjadi penting mengingat LPDP selama ini diposisikan sebagai instrumen strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Program ini diharapkan mampu melahirkan ilmuwan, peneliti, dan profesional unggul yang dapat bersaing di tingkat internasional sekaligus berkontribusi bagi pembangunan nasional.
Jika pembekalan terlalu berorientasi pada simbol dan pendekatan non-akademik, dikhawatirkan tujuan utama tersebut tidak tercapai secara optimal. Sebaliknya, jika pembinaan karakter diabaikan, risiko kurangnya komitmen terhadap pengabdian juga tetap ada.
Di tengah polemik yang terus berkembang, evaluasi menyeluruh terhadap model pembekalan menjadi hal yang krusial. Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap komponen dalam program tersebut benar-benar relevan dengan kebutuhan awardee, baik dari sisi akademik maupun pembentukan karakter.
Pada akhirnya, keberhasilan program LPDP tidak hanya ditentukan oleh seberapa kuat nasionalisme yang ditanamkan, tetapi juga oleh seberapa siap para awardee menghadapi tantangan global dan memberikan dampak nyata bagi Indonesia setelah menyelesaikan studi mereka.














