Kanal24, Malang– Kebutuhan anggaran pertahanan Indonesia pada 2027 diperkirakan melonjak hingga mencapai Rp667 triliun. Namun, pagu indikatif yang saat ini disiapkan pemerintah hanya sekitar Rp139 triliun, sehingga muncul kesenjangan besar yang berpotensi memengaruhi berbagai program strategis penguatan pertahanan nasional.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan bahwa kebutuhan tersebut disusun berdasarkan berbagai prioritas yang harus dijalankan Kementerian Pertahanan bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam menjaga kedaulatan negara dan menghadapi dinamika keamanan yang terus berkembang.
Menurutnya, kebutuhan anggaran sebesar Rp667 triliun mencakup berbagai program prioritas, mulai dari pembangunan kekuatan militer, peningkatan kesiapan operasional, hingga penguatan alat utama sistem persenjataan (alutsista).
Baca juga:
Pelatihan Kewirausahaan Kuliner Bantu Penerima Bansos Lebih Mandiri
Di sisi lain, pagu indikatif sektor pertahanan untuk tahun 2027 ditetapkan sebesar Rp139 triliun. Angka tersebut masih jauh di bawah kebutuhan yang diajukan Kementerian Pertahanan.
Untuk mengurangi kesenjangan tersebut, Kemhan mengusulkan tambahan anggaran sekitar Rp195 triliun melalui pembahasan bersama DPR RI. Tambahan dana itu diharapkan dapat mendukung pelaksanaan sejumlah program prioritas yang telah direncanakan.
Sjafrie menegaskan bahwa sektor pertahanan memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas nasional. Karena itu, penguatan anggaran dinilai menjadi kebutuhan strategis di tengah meningkatnya tantangan keamanan baik di tingkat regional maupun global.
Selain menjalankan fungsi utama pertahanan negara, TNI juga mengemban berbagai tugas nonmiliter, seperti membantu penanganan bencana, mendukung pembangunan di daerah tertentu, hingga menjalankan operasi kemanusiaan yang membutuhkan dukungan sumber daya dan pembiayaan yang memadai.
Pembahasan anggaran pertahanan 2027 diperkirakan masih akan menjadi salah satu agenda penting dalam penyusunan APBN mendatang. Pemerintah dan DPR diharapkan dapat menemukan titik keseimbangan antara kebutuhan penguatan pertahanan dan kemampuan fiskal negara.














