Kanal24, Malang – Di tengah perubahan cara masyarakat mengakses dan mengelola informasi, Program Studi Ilmu Perpustakaan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya (FIA UB) mulai mengkaji arah pengembangan identitas akademiknya. Perubahan nomenklatur program studi dinilai bukan sekadar pergantian nama, tetapi bagian dari strategi untuk menjaga relevansi pendidikan di era digital.
Pembahasan tersebut berlangsung dalam Forum Group Discussion (FGD) Program Studi Ilmu Perpustakaan FIA UB – Perubahan Nomenklatur dari Program Studi yang digelar di Operational Room Departemen Administrasi Publik, Gedung B Lantai 5 FIA UB, Kamis (18/6/2026). Kegiatan ini menghadirkan perspektif global melalui Prof. Mega Subramaniam, Ph.D., Professor dari University of Maryland’s College of Information.
Informasi Tak Lagi Hanya Milik Perpustakaan
Dalam pemaparannya, Prof. Mega menjelaskan bahwa banyak sekolah dan program studi ilmu perpustakaan di berbagai negara telah memperbarui nama serta fokus akademiknya sebagai respons terhadap perubahan ekosistem informasi.

“Informasi kini hadir di mana-mana. Ada di genggaman kita, di telepon seluler, dan hadir baik dalam bentuk digital maupun analog. Karena itu, perubahan nama yang terjadi pada sekolah ilmu perpustakaan dan informasi merupakan respons terhadap fenomena tersebut,” ujar Prof. Mega.
Ia menjelaskan, institusi pengelola informasi saat ini tidak lagi terbatas pada perpustakaan dan arsip, tetapi juga mencakup galeri, museum, hingga perusahaan yang melakukan proses pengolahan, pemilahan, pencarian, dan pengorganisasian informasi. Menurutnya, perubahan nomenklatur dilakukan agar mahasiswa dapat menerapkan konsep ilmu perpustakaan dan informasi di berbagai sektor sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga dan menghargai informasi.
Baca Juga :
Hadapi Perubahan Industri, FIA UB Evaluasi Kurikulum Ilmu Perpustakaan
Kompetensi Lulusan Bergeser Mengikuti Teknologi
Meski perkembangan teknologi berlangsung cepat, Prof. Mega menegaskan kompetensi dasar lulusan tetap berpusat pada kemampuan literasi informasi.
“Seseorang harus mampu mencari informasi, memilih informasi yang relevan, lalu mengevaluasinya untuk memastikan informasi tersebut kredibel di tengah maraknya misinformasi dan disinformasi,” katanya.
Ia menambahkan, setelah proses pencarian dan evaluasi, kemampuan menggunakan serta mengelola informasi untuk kebutuhan personal maupun profesional juga menjadi keterampilan yang tetap dibutuhkan. Namun, proses tersebut kini dilakukan melalui platform dan medium yang berbeda.
Menurutnya, kehadiran media sosial dan kecerdasan buatan juga menghadirkan tantangan baru karena setiap orang dapat menerima informasi yang berbeda akibat pengaruh algoritma. Oleh karena itu, calon profesional informasi perlu dibekali kemampuan memahami perubahan platform sekaligus menyesuaikan strategi pengelolaan informasi. (ger)














