Kanal24, Malang – Menjadi saksi ketika teman mengalami bullying tidak berarti harus diam. Siswa dapat mengambil peran dengan memberikan dukungan, mencari bantuan, dan membantu menciptakan situasi yang lebih aman.
Pesan tersebut dikenalkan Departemen Psikologi Universitas Brawijaya (UB) kepada siswa SD Al Irsyad Al Islamiyyah Kota Malang melalui program psikoedukasi anti-bullying.
Melalui program “Peningkatan Literasi Sosial melalui Program Psikoedukasi Anti Bullying”, siswa kelas 4, 5, dan 6 diajak mengenali berbagai bentuk bullying sekaligus memahami langkah yang dapat dilakukan ketika melihat temannya mengalami tindakan tersebut.
Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat yang dilaksanakan Elmy Bonafita Zahro, M.Psi., Psikolog bersama tim pada 15 Juli 2026 itu tidak hanya berfokus pada pengenalan bullying, tetapi juga mendorong keberanian, empati, dan kepedulian siswa dalam membangun lingkungan sekolah yang aman.
Baca juga: Saat Konsumen Sulit Dipahami, Dosen Psikologi UB Gandeng Osaka University Teliti Neuromarketing

Kenali Bullying, Dampaknya bagi Korban
Dalam kegiatan tersebut, siswa diperkenalkan dengan perbedaan antara bullying, candaan, dan konflik biasa. Bullying dijelaskan sebagai tindakan yang dilakukan dengan sengaja untuk menyakiti, terjadi berulang, serta umumnya melibatkan ketidakseimbangan kekuatan.
Siswa juga dikenalkan dengan berbagai bentuk bullying, mulai dari fisik seperti memukul dan mendorong, verbal seperti mengejek dan menghina, sosial seperti mengucilkan dan menyebarkan gosip, hingga cyberbullying melalui media sosial maupun pesan digital.
Tidak berhenti pada pengenalan bentuknya, siswa diajak memahami dampak bullying dari sudut pandang korban. Tindakan tersebut dapat membuat anak merasa takut, sedih, malu, tidak aman, hingga menarik diri dari lingkungan sosial.
Dampaknya juga dapat terlihat dalam aktivitas sehari-hari, seperti menurunnya semangat sekolah, kesulitan berkonsentrasi, menurunnya rasa percaya diri, gangguan tidur, hingga keluhan fisik seperti sakit kepala dan sakit perut.
Karena itu, siswa diajak untuk tidak menyalahkan atau mengabaikan teman yang mengalami bullying. Mereka didorong memberikan dukungan dan membantu korban mencari pertolongan kepada orang dewasa yang dipercaya.
Dari Bystander Menjadi Upstander
Salah satu materi utama dalam kegiatan tersebut adalah pengenalan peran bystander. Istilah ini merujuk pada seseorang yang melihat atau mengetahui terjadinya bullying, tetapi bukan merupakan korban maupun pelaku.
Siswa kemudian diajak mengambil langkah lebih aktif dengan menjadi upstander, yakni orang yang berani mengambil tindakan untuk membantu mencegah atau menghentikan bullying dengan cara yang aman.
Tindakan tersebut dapat dilakukan dengan mendampingi teman yang menjadi korban, mengajaknya menjauh dari situasi yang tidak aman, melaporkan kejadian kepada guru atau orang dewasa yang dipercaya, maupun menyampaikan bahwa tindakan bullying tidak dapat dibenarkan.
Pemahaman itu diperkuat melalui aktivitas role play secara berkelompok. Siswa berlatih merespons sejumlah situasi yang mungkin mereka temui dalam kehidupan sekolah, seperti ketika melihat teman diejek di depan kelas, dikucilkan saat istirahat, maupun ketika teman dekat melakukan bullying kepada siswa lain.
Siswa juga mengikuti aktivitas “Kertas Kusut”. Mereka diminta meremas selembar kertas lalu mencoba mengembalikannya seperti semula. Aktivitas tersebut digunakan untuk menggambarkan bahwa luka akibat bullying tidak selalu mudah hilang meskipun pelaku telah meminta maaf.
Tutup Kegiatan dengan Komitmen Stop Bullying
Setelah materi dan aktivitas, kegiatan dilanjutkan dengan debriefing dan sesi tanya jawab. Siswa diberi kesempatan menyampaikan pemahaman maupun pengalaman yang berkaitan dengan materi.
Rangkaian kegiatan kemudian ditutup melalui penandatanganan komitmen “Stop Bullying” pada Wall of Commitment. Komitmen tersebut menjadi pengingat bagi siswa untuk menerapkan sikap anti-bullying dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui kegiatan tersebut, siswa dikenalkan bahwa menciptakan lingkungan sekolah yang aman merupakan tanggung jawab bersama. Peran itu dapat dimulai dari tindakan sederhana, seperti tidak ikut menertawakan atau mengucilkan teman, menunjukkan empati, berani melapor, dan memberikan dukungan kepada teman yang membutuhkan.
Pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut menekankan bahwa keberanian bukan hanya tentang melindungi diri sendiri, tetapi juga membantu orang lain merasa aman.
Program psikoedukasi ini diharapkan dapat memperkuat literasi sosial siswa sekaligus mendorong terbentuknya budaya sekolah yang lebih aman dan peduli. Dengan memahami peran upstander, siswa diharapkan tidak lagi sekadar menjadi saksi ketika bullying terjadi, tetapi mampu mengambil tindakan yang tepat dan aman. (afr)














