KANAL24, Jakarta – PT Angkasa Pura II (Persero) / AP II menyatakan dukungan terhadap Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019 tentang tarif batas atas penumpang pelayanan kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri yang menetapkan Tarif Batas Atas (TBA) sebesar 12 persen – 16 persen.
AP II menyatakan akan memberikan kontribusi untuk penurunan tarif pesawat dengan memberikan insentif bagi maskapai, khususnya di musim arus mudik dan arus balik Lebaran 2019 mendatang.
“Kami di angkutan lebaran akan berikan insentif extra flight untuk maskapai dalam negeri berkenaan beroperasinya penerbangan tambahan. Kita sudah buat formulanya seputar landing fee, parking fee, aerobridge fee,” ujar Direktur Utama AP II, Mohammad Awaluddin di Jakarta, Jumat (17/5/2019) kemarin.
Awaluddin mengatakan, komponen ground handling dan pelayanan terminal bagi maskapai penerbangan sebetulnya bukan merupakan komponen utama yang sangat mempengaruhi biaya operasional maskapai. Meski demikian, dengan adanya pemberian insentif tersebut, setidaknya hal itu akan berkontribusi untuk mengurangi biaya operasional maskapai, khususnya selama musim arus mudik Lebaran 2019.
“Perlu diketahui, komponen cost maskapai hanya 4-5 persen terkait bandara tidak terlalu siginifikan. Komponen cost besar maskapai di leasing, avtur, maintenance, sparepart dll. Airport operation terhadap maskapai tidak besar,” kata dia.
Awaluddin berharap, dengan terbitnya aturan baru dari Kemenhub tersebut, isu tiket mahal penerbangan bisa teratasi. Diakui olehnya, sepanjang Desember 2018 hingga April 2019 ini terjadi penurunan jumlah penumpang. Meski mengaku tak tahu penurunan itu terkait dengan tiket mahal atau tidak, namun ia berharap agar kedepannya akan menjadi sebuah titik keseimbangan baru, antara besaran harga tiket pesawat dengan perbaikan dari sisi pelayanan kepada penumpang.
“Kembali lagi konsolidasi antar maskapai yang sedang terjadi. Kami paham ini dinamika tersendiri dan jadi satu hal metodologi baru maskapai untuk lakukan upaya tekan cost. Besaran dampaknya saya rasa pada satu titik tertentu aka nada titik keseimbangan baru,” tuturnya.
Meski demikian, perlambatan kinerja penerbangan sendiri dipastikan tidak akan mempengaruhi rencana kerja perusahaan, khususnya terkait pengembangan layanan dan ekspansi usaha.
“Apakah dampaknya terhadap kebijakan investasi dan bisnis AP II ? tidak ada. Karena capex kami tidak kami turunkan dan kurangi. Ini indikasi kami melihat industri ini masih sangat tumbuh dan kami tidak ingin ulangi kondisi yang pernah terjadi 5 tahun lalu, dimana kita lambat antisipasi perkembangan industri. Dampaknya kita punya backlog capacity yang besar,” pungkasnya. (sid)