Kanal24, Malang – Plastik dan styrofoam yang selama ini dikenal sebagai limbah paling sulit terurai kini memiliki “kehidupan kedua” di Kota Malang. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mulai mengolah kedua jenis sampah anorganik tersebut menjadi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar sebagai bagian dari strategi mengurangi timbunan sampah sekaligus mendukung operasional pengelolaan sampah di kota ini.
Inovasi yang dijalankan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang itu telah berlangsung sekitar satu hingga dua bulan terakhir. Selain mengurangi volume sampah yang berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang, solar hasil daur ulang juga dimanfaatkan untuk mengoperasikan mesin pengolah hingga sebagian armada pengangkut sampah.
Baca juga:
Pemerintah Respons Penilaian IMF dan S&P: Fundamental Ekonomi Indonesia Masih Kuat
Tekan Sampah Anorganik yang Mencapai 40 Persen
Pelaksana Harian (Plh) Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran, mengatakan pengolahan plastik dan styrofoam menjadi solar merupakan bagian dari upaya menekan volume sampah anorganik yang terus meningkat.
Menurutnya, Kota Malang menghasilkan sekitar 860 ton sampah setiap hari, dengan sekitar 40 persen di antaranya merupakan sampah anorganik seperti plastik dan styrofoam. Karena sulit terurai secara alami, kedua jenis limbah tersebut menjadi fokus dalam program daur ulang berbasis teknologi.
“Kalau dulu ada istilah pembatasan plastik, hari ini plastik dan styrofoam di Kota Malang sudah kami olah menjadi solar,” ujar Raymond.
Sekali Produksi Hasilkan Hingga 130 Liter Solar
Proses produksi belum dilakukan setiap hari karena bergantung pada ketersediaan bahan baku. Dalam satu kali pengolahan dibutuhkan sekitar 200 kilogram sampah plastik dan styrofoam yang diproses menggunakan empat unit mesin berkapasitas masing-masing 50 kilogram.
Dari proses tersebut dihasilkan sekitar 120 hingga 130 liter solar. Rata-rata produksi dilakukan dua kali dalam sepekan sesuai ketersediaan material yang terkumpul.
Hasil Daur Ulang Dipakai untuk Operasional
Solar hasil pengolahan tidak diperjualbelikan, melainkan dimanfaatkan untuk menunjang operasional pengelolaan sampah di Kota Malang.
Bahan bakar tersebut digunakan untuk mengoperasikan mesin pengolah sekaligus menjadi tambahan pasokan solar bagi beberapa truk pengangkut sampah. Langkah ini dinilai mampu mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar konvensional sekaligus meningkatkan efisiensi operasional DLH.
Melalui inovasi ini, Pemkot Malang berharap pengelolaan sampah tidak lagi hanya berfokus pada pembuangan akhir, tetapi juga mampu menciptakan nilai tambah dari limbah yang selama ini dianggap tidak memiliki manfaat. Upaya tersebut menjadi bagian dari strategi mendorong pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan di tengah tingginya produksi sampah perkotaan. (nid)













