Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Apindo Dorong RUU Ketenagakerjaan Jaga Perlindungan dan Lapangan Kerja

Einid Shandy by Einid Shandy
October 2, 2026
in Nasional
0
Apindo Dorong RUU Ketenagakerjaan Jaga Perlindungan dan Lapangan Kerja

Apindo Soroti Arah RUU Ketenagakerjaan. (Tribunnews.com)

0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24, Malang – Perlindungan pekerja menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan. Namun, bagi dunia usaha, perlindungan tenaga kerja perlu berjalan beriringan dengan upaya menjaga keberlangsungan pekerjaan dan memperluas kesempatan kerja.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyampaikan sejumlah catatan terhadap RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (30/9/2026). Apindo menilai regulasi tersebut perlu memperhatikan kepentingan pekerja sekaligus kondisi dunia usaha, investasi, produktivitas, dan penciptaan lapangan kerja. Pembahasan RUU tersebut ditargetkan rampung sebelum 8 Oktober 2026.

Baca juga:
Sutradara Ungkap Tantangan Alih Wahana Disertasi Menjadi Film Mencari Mas Malang Yuda

Perlindungan Pekerja dan Kesempatan Kerja

Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani mengatakan perlindungan ketenagakerjaan tidak seharusnya hanya berfokus pada pekerja yang sudah memiliki pekerjaan. Menurutnya, keberadaan dan ketersediaan lapangan kerja juga perlu menjadi perhatian dalam penyusunan regulasi.

Apindo mencatat sebagian besar lapangan kerja di Indonesia masih berada di sektor informal. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan dunia usaha mendorong agar RUU tidak hanya mengatur perlindungan dalam hubungan kerja, tetapi juga memberikan ruang bagi perluasan pekerjaan formal.

Shinta menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja dengan keberlanjutan kegiatan usaha. Menurut Apindo, kemampuan perusahaan mempertahankan tenaga kerja dan menciptakan pekerjaan baru juga menjadi bagian penting dari persoalan ketenagakerjaan.

“Bukan hanya pekerja yang butuh dilindungi, tetapi ketersediaan lapangan kerjanya juga perlu dijaga,” ujar Shinta.

Catatan tersebut muncul di tengah tantangan pasar kerja yang masih dihadapkan pada kebutuhan penciptaan lapangan pekerjaan baru. Apindo menilai kebijakan ketenagakerjaan perlu melihat kondisi pekerja yang sudah bekerja sekaligus masyarakat yang masih mencari pekerjaan.

Usulan Perubahan Nomenklatur RUU

Selain memberikan catatan terhadap substansi, Apindo juga mengusulkan perubahan nama RUU menjadi RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dan Perluasan Kesempatan Kerja.

Usulan tersebut dimaksudkan untuk memperluas cakupan pembahasan. Apindo ingin aspek penciptaan kesempatan kerja mendapat posisi yang lebih jelas dalam regulasi ketenagakerjaan.

Menurut dunia usaha, regulasi ketenagakerjaan tidak hanya berkaitan dengan hubungan antara pekerja dan pemberi kerja. Kebijakan tersebut juga berkaitan dengan kemampuan perekonomian dalam menyediakan pekerjaan, menyerap tenaga kerja, dan mempertahankan pekerjaan yang sudah tersedia.

Apindo juga menilai kebijakan ketenagakerjaan perlu mampu merespons persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK) serta membantu pekerja yang kehilangan pekerjaan agar dapat kembali masuk ke pasar kerja.

Di sisi lain, perubahan pola kerja dan perkembangan sektor ekonomi membuat kebutuhan terhadap regulasi yang adaptif semakin penting. Dunia usaha menilai aturan yang disusun perlu mempertimbangkan perubahan kebutuhan industri dan tenaga kerja.

Dorong Regulasi Adaptif terhadap Dunia Kerja

Apindo turut menyoroti perkembangan investasi, transformasi digital, serta perubahan kebutuhan industri yang berdampak pada pasar tenaga kerja. Menurut asosiasi pengusaha tersebut, kebijakan ketenagakerjaan perlu memperhitungkan dinamika tersebut agar tidak hanya memberikan perlindungan, tetapi juga mendukung keberlanjutan dunia usaha.

Dalam pembahasan RUU, Apindo mendorong adanya keseimbangan antara kepastian perlindungan bagi pekerja dan fleksibilitas bagi perusahaan. Prinsip tersebut sebelumnya juga disampaikan Apindo melalui gagasan flexicurity, yakni pendekatan yang menggabungkan fleksibilitas pasar kerja dengan perlindungan tenaga kerja.

Pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan kini memasuki tahap penting menjelang target penyelesaian pada Oktober 2026. Masukan dari dunia usaha menjadi salah satu bagian dari dinamika pembahasan bersama pemerintah dan DPR.

Dengan waktu pembahasan yang semakin terbatas, substansi RUU akan menentukan bagaimana kebijakan ketenagakerjaan Indonesia mengatur perlindungan pekerja sekaligus merespons kebutuhan penciptaan lapangan kerja di tengah perubahan ekonomi dan dunia kerja. (ern)

Post Views: 15
Tags: Apindodunia usahaernInvestasiKANAL24kanal24.co.idkesempatan kerjaKetenagakerjaanLapangan Kerjaphkruu pelindungan ketenagakerjaanshinta kamdaniTenaga Kerja
Previous Post

Sport Tourism Putar Ekonomi Rp23,76 Triliun, Kemenpar Dukung 217 Event

Einid Shandy

Einid Shandy

Reporter dan penulis Kanal24

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
oval layer

5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

August 25, 2024
ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023
Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

February 22, 2025
Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

8
Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

7
Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

7
Apindo Dorong RUU Ketenagakerjaan Jaga Perlindungan dan Lapangan Kerja

Apindo Dorong RUU Ketenagakerjaan Jaga Perlindungan dan Lapangan Kerja

October 2, 2026
Sport Tourism Putar Ekonomi Rp23,76 Triliun, Kemenpar Dukung 217 Event

Sport Tourism Putar Ekonomi Rp23,76 Triliun, Kemenpar Dukung 217 Event

October 2, 2026
Jembatan Pajarakan Diperbaiki, Tol Gending Dibuka Gratis

Jembatan Pajarakan Diperbaiki, Tol Gending Dibuka Gratis

October 1, 2026
UB Ukur Persepsi Integritas, Perkuat Budaya Antikorupsi di Kampus

UB Ukur Persepsi Integritas, Perkuat Budaya Antikorupsi di Kampus

October 1, 2026

Popular Stories

  • oval layer

    5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
UB Radio 107.5 FM
107.5 FM
Tap to Play
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini‎
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2025